Penyusunan RAPBN Bisa Dijadikan Momen Evaluasi dan Reshuffle Kabinet

1 day ago 8
Penyusunan RAPBN Bisa Dijadikan Momen Evaluasi dan Reshuffle Kabinet Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri).(MI/Susanto)

PROSES penyusunan anggaran belanja dan strategi pembangunan Tahun 2026 serta RAPBN 2026 saat ini sedang berlangsung. Pakar ekonomi dari Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Teguh Yudo Wicaksana, menilai bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan reshuffle kabinet

"RAPBN 2026 ini, merupakan RAPBN yang sepenuhnya di bawah kendali Prabowo. Artinya, Presiden perlu secara aktif menyusun agenda strategis yang sudah dijanjikan dalam masa kampanye. Selain itu, Presiden juga perlu untuk mengonsolidasikan kekuatannya yang seharusnya diterjemahkan melalui program-program kementerian yang sejalan dengan visi beliau, " kata Teguh dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (10/6). 

"Saya rasa tujuh bulan masa kerja, Presiden Prabowo wajar melakukan evaluasi kineja kementerian. Setidaknya enam bulan, kita sudah bisa melihat bagaimana para menteri menerjemahkan visi dan program-program dari Presiden," imbuh dia. 

Teguh juga mengingatkan meski beberapa kebijakan membutuhkan waktu lebih lama untuk menunjukkan hasil nyata, bukan berarti Presiden tidak bisa mengevaluasi kinerja menterinya saat ini. “Jika ada alasan enam bulan bukan waktu yang cukup untuk melihat dampak nyata dari program atau kebijakan. Perlu dicatat, memang beberapa kebijakan butuh waktu untuk mendapat dampak nyata. Tapi bukan berarti Presiden tidak dapat mengevaluasi menteri-menterinya.”

Menurutnya, setiap menteri memiliki target atau KPI (Key Performance Indicator) yang harus mencerminkan aspirasi, cita-cita, dan janji Presiden. KPI tersebut harus dapat diukur dalam jangka waktu tertentu, misalnya per kuartal.

"Jadi dalam waktu enam bulan, para menteri ini sudah mencapai berapa persen dari KPI atau target yang diberikan. Capaian itu juga harus benar-benar terukur dan riil, bukan sesuatu yang sifatnya abstrak dan mengada-ngada", terangnya. 

Jika ada menteri yang tidak dapat menguraikan target dan evaluasi kinerja, ia menilai sulit untuk Presiden mempertahankan menteri tersebut. "Bila ada menteri yang tidak dapat menguraikan target dan evaluasi progressnya, saya rasa sulit untuk mempertahankan menteri tersebut.” (I-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |