Penyelundupan Senjata Pindad untuk KKB Papua, Kemenhan Hormati Proses Hukum

2 days ago 6
Penyelundupan Senjata Pindad untuk KKB Papua, Kemenhan Hormati Proses Hukum Karo Infohan Setjen Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigjen Frega Wenas Inkiriwang .(MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

KAPOLDA Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin membeberkan senjata api yang akan diselundupkan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) merupakan buatan PT Pindad (Persero).

Pelaku berinisial YE, 28, menyelundupkan senjata dan amunisi dengan menyembunyikannya di dalam kompresor.

Merespons itu, Karo Infohan Setjen Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigjen Frega Wenas Inkiriwang, menerangkan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan soal penyelundupan yang dilakukan KKB.

“Ya, prinsipnya kita sih menghormati proses hukum apapun itu fakta yang ada. Kalau tidak salah kan kemarin sudah diberikan statement juga dari penegak hukum,” kata Frega, di Gedung Kemenhan, Jakarta, Senin (10/3).

“Tentunya kita menghormati prosesnya dan kita berharap memang tidak terulang lagi seperti itu,” tegasnya.

Apalagi, kata dia, pelaku penyelundupan senjata asal Pindad merupakan desertir. Adapun desertir adalah sebutan untuk orang yang melarikan diri dari tugas atau dinas ketentaraan. “Pelakunya adalah desertir, tentunya kita menghargai dan menghormati proses hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Ykb/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |