Penurunan Indeks Keyakinan Konsumen Jadi Alarm

4 hours ago 1
Penurunan Indeks Keyakinan Konsumen Jadi Alarm Ilustrasi(Dok. BI)

PENURUNAN Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Maret 2025 mestinya menjadi alarm bagi setiap pemangku kepentingan. Sebab, kendati IKK masih di level terjaga, terdapat indikasi masyarakat melakukan konsumsi dengan mengorek tabungannya.

Survei Bank Indonesia mencatat ada peningkatan proporsi konsumsi atau pengeluaran belanja terhadap pendapatan dari 74,7% pada Februari menjadi 75,3% pada Maret. Itu terutama terjadi pada kelompok pengeluaran Rp1 juta-Rp2 juta dan di atas Rp5 juta.

Sebaliknya, proporsi pendapatan konsumen yang disimpan pada Maret 2025 tercatat 13,8%, sedikit menurun ketimbang Februari 2025 sebesar 14,7%. Itu artinya ada tekanan konsumsi yang lebih besar, terutama di segmen bawah sepanjang Maret lalu atau Ramadan 1446 Hijriah ketimbang bulan sebelumnya.

"Ini jadi alarm buat kita semua. Kalau benar masyarakat mulai konsumsi pakai tabungan saat Ramadan-Lebaran kemarin, artinya daya beli masih tertekan dan pendapatan rutin belum cukup," kata Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhammad Hanif Dhakiri, Rabu (16/4).

Bila situasi tersebut terjadi berlarut dan dibiarkan, maka perekonomian nasional akan terkena imbasnya. Konsumsi masyarakat melemah, jumlah simpanan tergerus, dan pada akhirnya memperlambat laju pertumbuhan ekonomi lantaran konsumsi rumah tangga merupakan kontributor dominan dalam Produk Domestik Bruto (PDB).

Karenanya, Hanif mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah antisipasi. Hal itu dapat dilakukan dengan berbagai cara. "Selain jaga harga pangan dan energi tetap stabil, penting juga memperluas bantuan sosial dan dorong pendapatan rakyat lewat lapangan kerja dan dukungan UMKM," kata dia.

"Skema jaminan sosial seperti JKP dan program pelatihan kerja juga perlu diperluas, biar rakyat bukan cuma bertahan, tapi bisa naik kelas. Kita butuh konsumsi yang sehat, yakni konsumsi yang didukung oleh pendapatan, bukan digerogoti dari tabungan," pungkas Hanif. (Mir/I-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |