Pengusaha TGruk Desak Kemenhub Libatkan Semua Pihak soal Larangan ODOL

4 hours ago 3
Pengusaha TGruk Desak Kemenhub Libatkan Semua Pihak soal Larangan ODOL ilustrasi truk ODOL melintas di keramaian lalu lintas jl Solo - Kartosuro.(Widjajadi/MI)

PENGUSAHA Truk Indonesia (Aptrindo) kecewa dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait aturan larangan kendaraan over dimension and over load (ODOL). Aptrindo meminta seluruh pihak dilibatkan

"Kemenhub fokus semata pada aspek keselamatan tanpa memperhitungkan dampak ekonomi bagi pelaku usaha logistik hanya akan memperbesar ketimpangan dan keresahan di lapangan," tegas Aptrindo dalam pernyataan resmi,Jumat (27/6).

Asosiasi angkutan logistik itu mendesak pemerintah menghentikan narasi yang menyudutkan pengusaha angkutan barang. Dalam rilis itu disampaikan agar kebijakan penanganan ODOL harus melibatkan semua pihak dalam rantai logistik, agar efektif. Kami berharap dilibatkan secara formal dalam perumusan kebijakan strategis penanganan ODOL," kata mereka.

Aptrindo menegaskan mereka asosiasi resmi dan sah yang menaungi mayoritas pelaku usaha angkutan logistik di Indonesia. Sejauh ini, keterlibatan merekam klaim dia, masih belum jelas dan kurang representatif.

Justru, Aptrindo menilai selama ini asosiasi-asosiasi yang tidak memiliki struktur nasional jelas, dan tanpa keanggotaan terverifikasi, malah diberikan ruang luas dalam diskusi kebijakan yang sangat berdampak pada sektor logistik nasional. Mereka menyatakan siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun sistem transportasi barang nasional yang aman, efisien, dan berkelanjutan. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |