Pengusaha Dukung Aturan Pembayaran Imbal Jasa Lingkungan yang Diteken Menteri LH

2 hours ago 1
Pengusaha Dukung Aturan Pembayaran Imbal Jasa Lingkungan yang Diteken Menteri LH Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.(Dok. Antara)

MENTERI Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq resmi mengeluarkan aturan tentang pengembangan sistem pembayaran imbal jasa lingkungan hidup. Peraturan itu merupakan instrumen menjaga lingkungan hidup dengan melibatkan antara penyedia dengan pengguna jasa.

Vice  President General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto menyambut baik Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengembangan sistem pembayaran imbal jasa lingkungan hidup.

Adapun, Peraturan Nomor 2 Tahun 2025 itu dilaunching langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Desa Mriyan, Kecamatan Musuk, Boyolali, Jawa Tengah pada Jumat, (18/4).

“Kami menyambut baik Permen baru dari KLH Nomor 2 Tahun 2025. Kenapa? Karena ini mengapresiasi salah satu inisiatif keberlanjutan yang kita lakukan di Klaten dan Boyolali. Jadi buat Danone Aqua komitmen kami untuk menjaga keberlangsungan lingkungan, khususnya dalam hal ini air terintegrasi dari hulu sampai hilir,” kata Vera, melalui keterangannya, Minggu (20/4).

Vera mengatakan sudah ada proyek kerja sama dengan mitra yang ada di Boyolali dan Klaten, Jawa Tengah beberapa tahun ini. Kegiatan yang telah berlangsung di Boyolali dan Klaten itu membuktikan bahwa skema konsep pengelolaan jasa lingkungan yang tepat dapat memberikan manfaat untuk semua pemangku kepentingan dari hulu sampai hilir.

“Ini mudah-mudahan menjadi salah satu referensi bagaimana kolaborasi bisa berjalan dan bisa mendukung Permen dari KLH yang baru diluncurkan,” ujarnya.

Vera menambahkan pihaknya telah bekerja sama dengan mitra seperti Pusut Institute, Padepokan Konservasi Ekologi Masyarakat (Pakem) sejak 2012 sampai sekarang. Kerja sama itu mulai dari penanaman pohon, memberikan akses air, dan pertanian yang berkelanjutan di bagian hilir.

Vera menyebut aksi kolektif pengelolaan sumber daya air terintegrasi dari hulu hingga hilir yang diinisiasi Aqua mempertegas tekad perusahaan dalam membantu pemerintah menciptakan kelestarian lingkungan.

“Kami menyadari mendorong keberlanjutan merupakan langkah penting untuk memberikan dampak nyata bagi kelestarian lingkungan dan masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan yang tertuang dalam pilar kedua Danone Impact Journey, melestarikan lingkungan. Skema PJL ini memberikan insentif kepada masyarakat berperan aktif dalam konservasi sumber daya alam sekaligus memastikan terjaganya ketersediaan air," katanya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi Danone Aqua bersama Pusur Institute, Pakem dan Pemerintah Kabupaten Boyolali yang telah menginisiasi kegiatan ini. Hanif mengapresiasi tokoh masyarakat dan pemuda yang benar-benar menjaga konservasi alam yang cukup penting.

“Sesuai dengan UU 32 Tahun 2009, sebenarnya kepada kami dimandatkan untuk salah satunya membangun ekonomi lingkungan hidup. Ini kemudian relatif agak lama peraturannya baru keluar di 2016 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang ekonomi lingkungan hidup. Di dalam ekonomi lingkungan hidup ini kemudian diatur imbal jasa lingkungan hidup. Lama sekali dan peraturan ini belum disusun,” jelas Hanif.

Mencegah Konflik

Kata dia, selama ini pelaksanaan imbal jasa lingkungan hidup itu tidak diatur sehingga ketika terjadi konflik dapat menimbulkan beberapa permasalahan yang tidak bisa diselesaikan. Maka dari itu, ia mengatakan melalui Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025 diharapkan bisa dilaksanakan dan memberi dampak positif bagi semua pihak.

“Jadi saya sangat berbangga menumpang kinerja dari temen-temen Pusur Institute, Pakem, Danone dan Pak Bupati Boyolali, kami mohon izinkan launching Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2025 tentang sistem pembayaran imbal jasa lingkungan. Pak Bupati langsung menasional, bahwa launching terkait sistem pengembangan imbal jasa lingkungan dimulai dari Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah,” ucapnya.

Untuk itu, Hanif kembali menyampaikan terima kasih karena tokoh masyarakat, pemuda dan Pemerintah Kabupaten Boyolali telah mendukung kegiatan konservasi di hulu yang sangat penting bagi masyarakat. Mungkin, kata dia, Boyolali akan mendapat pengurangan-pengurangan kegiatan ekonominya tapi hal tersebut harus dipikirkan bersama.

“Kita ingin sederhana menjadi inisiator, Pak Kadis LH semakin mendalami. Penting kita memperhatikan konservasi ini. Kami atas nama pemerintah mungkin mewakili Pak Presiden, tidak bisa memberi banyak. Tetapi, tentu dukungan kami mampu menjaga keberlangsungan proses kita mungkin hari ini dan seterusnya. Mudah-mudahan upaya kita mampu menjaga kesinambungan proses dan jasa lingkungan yang ada di puncak ini. Puncak Boyolali sangat penting buat kita semua,” pungkasnya. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |