
REVISI Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dianggap berpotensi mengancam masa depan birokrasi di Indonesia. Sentralisasi birokrasi ke pemerintah pusat dapat menganggu otonomi daerah.
Demikian disampaikan pengamat politik Ray Rangkuti dalam seminar bertajuk "Revisi UU ASN Ancaman Bagi Masa Depan Birokrasi" yang diinisiasi Gerakan Rakyat berkolaborasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Unindra. Seminar itu digelar di Aula Syahidain, Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (1/5).
Ray mengatakan birokrasi nantinya tidak lagi bisa sepenuhnya dielaborasi oleh kepala-kepala daerah mengingat ketertumpuan mereka sekarang ke pemerintah pusat. Ray menjelaskan revisi UU ASN juga akan menimbulkan kontradiksi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Birokrasinya enggan-engganan yang kebetulan kepala daerahnya itu beda partai dengan presiden," kata Ray dalam keterangan yang diterima, Jumat (2/5).
Hal senada disampaikan akademisi UIN Jakarta Zaki Mubarak. Dia menilai para mahasiswa perlu untuk aktif membahas revisi UU tersebut.
"Ini adalah salah satu upaya kami sebagai mahasiswa untuk mengawal dan menyoroti segala macam kebijakan yang bergulir yaitu mengenai revisi undang-undang ASN yang ini tentunya penting untuk keberlangsungan birokrasi kita," tuturnya.
Perwakilan BEM Unindra M Amiruddin menambahkan revisi UU ASN perlu dikawal, dikritisi, dan dikaji secara lebih tajam. Hal itu dinilai penting untuk memastikan perbaikan tata kelola birokrasi di Indonesia.
"Kita hidup dalam negara demokrasi yang sangat dekat keteraturan hidup kita bergantung pada bagaimana ke efektifan birokrasi," kata Amiruddin. (P-4)