Pengamat Nilai Koordinasi Antara Airlangga Hartarto dan Bahlil soal Diskon Tarif Listrik Lemah

1 day ago 6
Pengamat Nilai Koordinasi Antara Airlangga Hartarto dan Bahlil soal Diskon Tarif Listrik Lemah Prabowo pimpin pertemuan antara pengusaha dengan Ray Dalio(ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU)

PERBEDAAN sikap antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait kebijakan diskon tarif listrik yang akhirnya dibatalkan, dinilai mencerminkan lemahnya koordinasi antarinstansi pemerintahan Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal.

"Ini menandakan tingkat koordinasi antar menteri yang lemah dan relatif buruk," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (5/6).

Menurut Faisal, hal ini harus menjadi pelajaran penting bagi para pembantu Prabowo ke depannya. Sinergi dan koordinasi antar kementerian dalam merumuskan kebijakan perlu diperkuat agar tidak terjadi tarik-menarik kepentingan yang kontraproduktif terhadap efektivitas kebijakan itu sendiri.

“Terlebih di tengah kondisi perekonomian yang sedang mengalami pelemahan, dibutuhkan sinkronisasi dan sinergi kebijakan yang baik," katanya. 

Sinkronisasi tersebut tidak hanya antar kementerian atau lembaga pusat, tetapi juga antar sektor, antara pemerintah pusat dan daerah, serta antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil.

Terkait diskon tarif listrik, Faisal menilai insentif tersebut sebenarnya merupakan salah satu opsi dari enam paket kebijakan yang sebelumnya telah diumumkan pemerintah. Meskipun kebijakan ini bersifat jangka pendek, hanya berlaku selama dua bulan, namun dari sisi efektivitas dan ketepatan sasaran, insentif ini dinilai cukup baik.

Diskon tarif listrik dinilai mampu langsung menyasar masyarakat menengah ke bawah, termasuk kelompok calon kelas menengah yang rentan. Tarif listrik merupakan salah satu komponen utama dalam pengeluaran rumah tangga. 

Dalam hal ketepatan sasaran, kebijakan ini dianggap lebih akurat dibandingkan dengan bantuan sosial atau subsidi upah, yang seringkali masih menghadapi persoalan validitas data dan banyaknya masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima manfaat. Namun sayang, insentif tersebut dibatalkan pemerintah.

“Berbeda dengan bansos atau bantuan subsidi upah, data pelanggan PLN relatif lebih valid. Jika tidak terdaftar, secara otomatis tidak akan mendapatkan manfaat, sehingga meminimalisir potensi salah sasaran,” pungkas Faisal. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |