
SEJAK diluncurkan pada 20 Maret 2025, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jabar di Kabupaten Purwakarta, mendapat respon positif dari para pemilik kendaraan khususnya sepeda motor. Sejak 20 Maret hingga 8 April 2025, peningkatan jumlah wajib pajak yang membayar hingga 71,27 persen.
Kepala P3 DW Kab Purwakarta, Tita Ratna Juwita, mengatakan potensi kendaraan di Purwakarta sekitar 317 ribuan lebih. Kendaraan roda dua mendominasi terbesar penunggak pajak mencapai 37 persen. Untuk kendaraan belum mendaftarkan ulang sekitar 6 persenan dari potensi kendaraan.
"Ini sangat antusiasme sekali, masyarakat Purwakarta menyambut program yang digulirkan Gubernur luar biasa, dan banyak hal yang memang harus diperbaiki, karena mungkin dengan membludaknya masyarakat tentu saja kami selalu ingin memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Purwakarta." kata Tita Ratna Juwita, Rabu (9/4).
Tita Ratna Juwitan menyebutkan sejak program pemutihan pajak dilakukan, terjadi peningkatan pembayaran pajak hingga mencapai 71,27 persen, total nilai Rp470.236.200 dengan jumlah kendaraan mencapai 1.412 Kendaraan bermotor.Sedangkan sebelum adanya program pemutihan hanya mencapai Rp274.553.400.
"Nilai uang pajak yang dibayarkan sejak 20 Maret hingga 8 April 2025 tercatat Rp4. 232.125.900 dari 12.708 kendaraan bermotor. Ini merupakan bukti tingginya animo masyarakat yang ingin membayar pajak," ungkap Tita.
Untuk menghindari terjadi penumpukan para wajib pajak, Kantor Samsat Purwakarta menurunkan petugas tambahan di lapangan terutama di bagian cek fisik kendaraan.
"Untuk pelayanan didalam bagi, baik untuk cek fisik, ganti kaleng, maupun yang melakukan balik nama, serta layanan pajak tahunan yang juga sudah disediakan Samsat keliling untuk mengurai kepadatan di dalam gedung," pungkas Tita. (H-3)