Pemprov Kalsel Dorong Harmonisasi Hubungan Industrial

3 hours ago 3
Pemprov Kalsel Dorong Harmonisasi Hubungan Industrial Peringatan Hari Buruh di Kalimantan Selatan berlangsung damai.(MI/Denny Susanto)

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong komitmen harmonisasi hubungan industrial antara pekerja, pengusaha dan pemerintah (tripartit), guna menjaga stabilitas perekonomian daerah.

Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman pada peringatan Hari Buruh Sedunia atau Mayday 2025, Kamis (1/5). "Pemprov terus mendorong terciptanya harmonisasi hubungan industrial antara pemerintah daerah, pekerja dan pengusaha. Semua saling ketergantungan karena tanpa pekerja dunia usaha akan terganggu dan tanpa pengusaha dimana kita akan bekerja," tegasnya.

Harmonisasi hubungan industrial juga akan berpengaruh pada perkembangan ekonomi daerah. Buruh adalah penggerak ekonomi dan aktor penting dalam pembangunan daerah. "Pemprov Kalsel juga akan selalu berupaya mendukung perjuangan para buruh di Kalsel terutama terkait pemenuhan hak-hak buruh sesuai kewenangan yang kami miliki," ujarnya.

Peringatan Hari Buruh Sedunia 2025, digelar di depan Kantor Gubernur Kalsel Jalan Sudirman Banjarmasin. Beberapa hari sebelumnya peringatan Hari Buruh juga digelar di Mapolresta Banjarmasin. Kegiatan yang diikuti ribuan buruh ini ditandai dengan kegiatan senam bersama, donor darah hingga pasar murah.    

Ketua Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalsel, Sadin Sasau mewakil unsur pekerja/buruh, berharap peringatan Mayday ini bisa meningkatkan semangat kerja para buruh di daerah. Selain itu, atas nama pekerja/buruh, Sadin Sasau mengajak pemerintah daerah, maupun pihak swasta, untuk bersinergi dalam mensejahterakan masyarakat di Kalsel.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnaker) Provinsi Kalimantan Selatan, Irfan Sayuti mengatakan dalam Mayday 2025 ini disemarakkan kegiatan pasar murah yang diikuti sebanyak 48 UMKM untuk membantu penyediaan kebutuhan pokok dengan harga murah bagi kaum pekerja. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |