Diantar Orangtua, 39 Siswa Bermasalah Mulai Jalani Program Disiplin Ala Milter di Purwakarta

5 hours ago 4
Diantar Orangtua, 39 Siswa Bermasalah Mulai Jalani Program Disiplin Ala Milter di Purwakarta Diantar Orangtua, 39 Siswa Bermasalah Mulai Jalani Program Disiplin Ala Milter di Purwakarta(Tangkapan layar MetroTV)

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi memenuhi janjinya mengirimkan siswa bermasalah ke barak militer dan menjalani pendidikan. Anak-anak yang dikirim ke Barak Resimen 1 Armen Kostrad ini merupakan anak-anak yang sering tawuran dan bolos sekolah.

Sebanyak 39 anak yang rata-rata masih di bawah umur, Kamis (1/5) tiba di Markas Resimen Armen 1. Mereka diantar orangtua masing-masing serta Bupati Purwakarta Seful Bahri Binjen.

Dilihat dari tayangan Metro TV, Kamis (1/5), setibanya di lokasi, para siswa mereka langsung disambut oleh anggota TNI. Para siswa diminta berbaris dan diberikan arahan soal kedisiplinan selama masa pembinaan 14 hari di lingkungan militer.

Para orangtua mengaku tidak keberatan anak-anaknya menjalani pendidikan di barak militer. Anak-anak yang bertempat tinggal di Kabupaten Purwakarta ini akan mengikuti program pendidikan selama dua pekan.

"Saya tidak keberatan, karena emang sudah sudah tidak mampu mendidik, mudah mudahan nanti jadi lebih baik," kata salah satu orangtua, Ela Sri Nurlela, Kamis (1/5).

Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengatakan meski dibawa ke barak militer, para siswa tetap melaksanakan proses belajar mengajar secara normal. Nantinya bakal ada guru yang mengajar di barak militer.

"Tetap belajar, mereka tetap melaksanakan belajar mengajar. Cuma bedanya mereka melaksanakan itu di area kompleks militer atau Polri, nanti ada ruang kelasnya, nanti ada guru yang dari sekolah di mana dia berasal untuk berkunjung," kata Dedi.

Dia menambahkan pihaknya sudah membuat surat edaran gubernur sebelum resmi diterbitkan. Dia sudah mengumpulkan para kepala sekolah, dinas pendidikan di tingkat kabupaten dan kota secara bertahap. Tujuannya, agar surat edarannya nanti benar-benar dijalankan.

"Saya punya kebiasaan, buat opini dulu, sosialisasikan dulu, baru bikin surat edarannya. Kalau dulu enggak, surat edaran terus di situ engak berfungsi surat edarannya. Saya enggak," kata Dedi. (Mtvn/P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |