Pemkab Bekasi Tertibkan PKL di Area Sentra Grosir Cikarang

1 day ago 8
Pemkab Bekasi Tertibkan PKL di Area Sentra Grosir Cikarang Aktivitas sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di area Sentra Grosir Cikarang, Bekasi, Jawa Barat .(Antara/Pradita Kurniawan Syah)

BUPATI Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan pihaknya melibatkan sejumlah unsur gabungan dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL) di area Sentra Grosir Cikarang (SGC) termasuk lembaga nonpemerintah seperti organisasi kemasyarakatan.

Penertiban sekaligus penataan pedagang kaki lima di sekitar SGC sudah menjadi perhatian khusus pemerintah daerah terutama menyangkut aktivitas jual beli yang masih dilakukan pada area badan jalan, agar tidak mengganggu kenyamanan pengendara.

"Saya juga sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan forkopimda terkait penertiban dan penataan PKL di sekitar SGC, agar jangan sampai mengganggu lalu lintas pengguna jalan," katanya, di Cikarang, Sabtu (31/5).

Dia mengatakan skema relokasi menjadi opsi solusi jangka pendek, mengingat kondisi pasar tersebut dinilai tidak layak bagi para pedagang maupun untuk aktivitas berniaga sehingga dibutuhkan penataan ulang.

"Menata Pasar Baru Cikarang yang berlokasi tepat di area SGC itu dimulai dengan penertiban. Saya juga akan libatkan ormas agar kondusif. Sebab ada pedagang yang perlu mendapatkan perlindungan untuk bisa berjualan. Nanti setelah ditertibkan akan direlokasi di tempat yang telah disediakan pemerintah daerah," katanya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi  juga tengah menjajaki kemungkinan mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pusat, guna mewujudkan rencana revitalisasi Pasar Baru Cikarang setelah proses penataan dan relokasi tuntas.

"Revitalisasi butuh waktu dan musyawarah. Bisa melalui APBD, bantuan provinsi, pusat atau bahkan kerja sama dengan pihak ketiga. Tapi itu semua masih dalam tahap pembahasan," katanya.

Ade menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin ada lagi pungutan liar dari oknum mana pun terhadap para pedagang kaki lima di sekitar SGC, seperti kasus yang diungkap Polda Metro Jaya belum lama ini.

"Yang terpenting hari ini adalah bagaimana masyarakat bisa tetap berjualan dan tidak ada lagi oknum-oknum yang mengutip dari pedagang. Apabila masih ada, komitmen kami bersama Forkopimda perlu ada tindak tegas," katanya lagi.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Mustofa menuturkan penataan PKL di area SGC membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar berjalan aman dan kondusif.

"Kami sudah melakukan rapat dengan unsur pemerintah daerah, ada Dishub, Satpol PP dan Dinas Perdagangan, maupun bersama pengelola SGC. Tujuannya adalah untuk melakukan penataan," ujar dia.

Mustofa menyebut penanganan persoalan pedagang kaki lima di SGC bukan semata-mata soal penegakan hukum atau menjaga ketertiban umum maupun pengamanan arus lalu lintas. Lebih dari itu, perlu pendekatan holistik yang mempertimbangkan aspek sosial serta ekonomi warga.

"Ada beberapa pihak yang harus terlibat. Kan kalau berjualan di jalan tidak boleh juga. Namun di sisi lain orang butuh mata pencaharian untuk kehidupan. Oleh sebab itu perlu ada solusi yang dihasilkan melalui pembahasan bersama," kata dia pula. (Ant/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |