Pemilik Hibics Fantasy Puncak Dijatuhi Sanksi Administratif

2 days ago 3
Pemilik Hibics Fantasy Puncak Dijatuhi Sanksi Administratif Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan penanaman pohon produktif (buah-buahan)(Dok.Humas KLH)

SANKSI diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup bagi pemilik Hibics Fantasy Puncak, Bogor, Jawa Barat. Hal ini buntut objek wisata itu melakukan pelanggaran alih fungsi lahan.

"Sedang dilakukan pemberian sanksi administratif," ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Maret 2025.

Hanif menyebut sanksi tersebut diberikan kepada pemilik usaha wisata Hibics fantasy. Namun, Hanif tak menjelaskan lebih lanjut ihwal bentuk sanksi.

Seperti diberitakan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan pembongkaran taman rekreasi Hibisc Fantasy di kawasan Puncak, Bogor. Taman bermain yang dikelola anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jaswita Jawa Barat itu dinilai menyalahi aturan izin kelola lahan dan berpotensi meningkatkan risiko banjir.

Dedi mengungkapkan bahwa pengelola hanya mengantongi izin mengelola lahan seluas 4.800 meter persegi. Namun faktanya area rekreasi diperluas hingga 15.000 meter persegi.

"Penertiban alih fungsi lahan di kawasan Puncak Bogor tidak akan pandang bulu, meskipun kawasan ini merupakan bagian dari unit bisnis BUMD Jabar," ujar Dedi.  (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |