Jannik Sinner tidak Puas dengan Kemenangannya karena Lawan Cedera

3 hours ago 1
Jannik Sinner tidak Puas dengan Kemenangannya karena Lawan Cedera Petenis Italia Jannik Sinner(AFP/Adrian DENNIS)

UNGGULAN teratas Jannik Sinner melaju ke perempat final Wimbledon 2025 dengan cara yang tidak biasa. Petenis Italia itu mendapat kemenangan setelah lawannya, Grigor Dimitrov, terpaksa mundur akibat cedera, meski sedang dalam posisi unggul dua set.

Bertanding di Centre Court, Senin (7/7) malam waktu setempat, Dimitrov tampil impresif dan menguasai jalannya laga dengan skor 6-3, 7-5, dan 2-2.

Namun, petenis Bulgaria itu terjatuh usai melepaskan sebuah ace dan tidak mampu melanjutkan pertandingan. 

Setelah pemeriksaan medis singkat, Dimitrov memutuskan untuk menghentikan pertandingan, menambah daftar cederanya yang terus berulang dalam beberapa turnamen besar terakhir.

Sinner sendiri sempat kesulitan di awal laga akibat cedera ringan pada siku kanannya yang terjadi usai tergelincir di lapangan. Namun, perhatian utama justru tertuju pada kondisi Dimitrov.

“Saya tidak tahu harus berkata apa karena dia pemain luar biasa. Kita semua melihat itu hari ini. Dia sangat tidak beruntung dalam beberapa tahun terakhir. Dia juga teman baik saya. Kami sangat saling memahami, bahkan di luar lapangan," kata Sinner dikutip dari Channel News Asia.

“Melihatnya dalam kondisi seperti itu, jika saja dia bisa tetap bermain di babak berikutnya, dia layak mendapatkannya. Sekarang saya hanya berharap dia cepat pulih. Ini sungguh momen yang sangat tidak beruntung baginya,” imbuhnya.

Sinner menegaskan bahwa kemenangan ini tidak membuatnya merasa puas. Justru ia menyebutkan bahwa kemenangan itu menjadi suatu hal yang menyedihkan.

“Saya tidak menganggap ini sebagai kemenangan, ini hanyalah momen menyedihkan yang kita saksikan bersama,” ujar Sinner.

Di babak perempat final, Sinner akan menghadapi petenis Amerika Serikat (AS), Ben Shelton, unggulan ke-10, yang sebelumnya menumbangkan Lorenzo Sonego dalam empat set. (Z-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |