Pemerintah dan Platform Bertanggung Jawab Munculnya Grup Inses

5 hours ago 3
Pemerintah dan Platform Bertanggung Jawab Munculnya Grup Inses Ilustrasi(freepik.com)

TERKUAKNYA grup inses di sosial media membuka tabir bahwa perlindungan terhadap moral dan hak asasi manusia harus menjangkau ruang digital. Pemerintah dan platform sosial media bertanggung jawab menjaga hak asasi manusia itu di ruang digital.

"Tidak cukup hanya dengan memblokir, dibutuhkan sistem digital yang proaktif, adaptif, dan kolaboratif, di mana pemerintah bertindak tegas dan melindungi. Platform bertanggung jawab dan transparan dan masyarakat berdaya dan berani bersuara," kata Pengamat Sosial dari Universitas Indonesia (UI), Devie Rahmawati saat dihubungi, Minggu (18/5).

Ia juga menegaskan pemerintah bertanggung jawab untuk segera menindaklanjuti dengan menjerat pelaku dan admin grup dengan hukum legal formal. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dapat menginisiasi operasi pembersihan konten berbasis kerja sama dengan platform digital, mirip seperti program cyber patrol.

"Fokus diarahkan pada konten berbahaya yang sulit dideteksi algoritma seperti grup tertutup atau konten yang dibungkus bahasa kode misalnya istilah samar untuk inses," ujar Devie.

Selain itu, dibentuk unit lintas sektor seperti cyber crime Polri, Komdigi, KPAI, Komnas Perempuan, dengan mandat menangani kasus seperti ini secara cepat, dari investigasi digital hingga pendampingan korban.

Tanggung jawab platform ajib melakukan pemantauan dan moderasi konten lebih ketat. Platform wajib memperkuat algoritma dan tim moderator untuk mendeteksi grup berbahaya, apalagi yang mengandung unsur kriminal dan kekerasan seksual.

"Platform juga wajib menyediakan jalur koordinasi cepat dengan pemerintah untuk membuka data pelaku dan membekukan akun-akun bermasalah," ucapnya.

Dari partisipasi publik, platform bisa melibatkan komunitas sebagai pelapor awal, dengan menyediakan tombol pelaporan cepat dan transparansi hasil penindakannya.

"Platform bisa bekerja sama dengan organisasi sipil, akademisi, atau tokoh masyarakat untuk mengenali konteks budaya dan bahasa lokal yang digunakan dalam penyamaran grup-grup kriminal," pungkasnya.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |