
PT Semen Indonesia (SIG) menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Komitmen tersebut dikedepankan demi mencegah terjadinya kecelakaan atau Penyakit Akibat Kerja (PAK), sehingga mendorong pembangunan berkelanjutan. Salah satu wujud implementasi dari komitmen tersebut adalah dengan menggelar Bulan K3 Nasional 2025 yang diharapkan mampu mendukung penerapan sistem manajemen K3 yang turut memacu produktivitas.
"K3 merupakan kebutuhan mendasar seluruh karyawan sehingga penting untuk diterapkan dalam menjalankan aktivitas. Peringatan Bulan K3 menjadi momentum srategis untuk mengevaluasi penerapan K3 di lingkungan kerja SIG. Dengan komitmen bersama, tentunya kita dapat mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif," ujar Direktur Operasi SIG Reni Wulandari.
Ia mengatakan, penerapan aspek keselamatan kerja di SIG didukung oleh komitmen yang kuat dari manajemen perusahaan melalui kebijakan yang terintegrasi dan pengawasan yang berkesinambungan. Beberapa kebijakan yang telah dirilis antara lain pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Safety Procedure, Corporate Life Saving Rules, Safety Golden Rules, serta Visible Safety Leadership melalui Safety Observation Tour.
Komitmen SIG pada aspek K3 juga telah dibuktikan melalui sejumlah pencapaian. Pada 2024 misalnya, pihaknya berhasil menurunkan 41,4% Lost Time Injury Frequency Rate dan 51,1% Lost Time Injury Severity Rate.
Atas komitmen pada aspek K3, SIG berhasil meraih berbagai penghargaan baik di level lokal maupun nasional. Beberapa penghargaan yang diraih di antaranya Mitra Bakti Husada kategori Perlindungan Kesehatan Pekerja Perkantoran dari Kementerian Kesehatan RI pada November 2024.
Selanjutnya SIG juga meraih Perusahaan Terbaik Kategori Tempat Kerja yang Melaksanakan K3 Perkantoran dari Pemerintah Kabupaten Gresik pada Desember 2024, dan tempat kerja yang melaksanakan K3 perkantoran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Februari 2025.
“Aspek K3 tidak hanya bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja atau PAK, lebih dari itu juga untuk memastikan kenyamanan karyawan dalam bekerja sehingga lebih optimal dan produktif, yang pada akhirnya mendorong peningkatan kinerja Perusahaan,” tandas Reni Wulandari. (Ant/E-3)