
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap I bagi jemaah haji reguler telah resmi ditutup pada Jumat (14/3) sore. Dari total kuota jemaah haji Batam sebanyak 721 orang, sebanyak 629 jemaah atau 87 persen telah menyelesaikan proses pelunasan.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Batam, Syahbudi, mengatakan bahwa masih ada 92 jemaah yang belum melunasi Bipih. Oleh karena itu, ia mengimbau agar mereka segera memanfaatkan pelunasan tahap II yang akan dibuka dalam waktu dekat.
“Dari pelunasan tahap I ini, kuota jemaah haji Batam sudah terisi 87 persen. Kami mengajak jemaah yang belum melunasi untuk segera mempersiapkan diri karena tahap II akan segera dibuka,” katanya, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (16/3).
Pelunasan tahap II akan berlangsung mulai 24 Maret hingga 17 April 2025. Pembayaran dapat dilakukan setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah yang mengalami kendala sistem saat pelunasan tahap I, pendamping jemaah lanjut usia, jemaah yang ingin bergabung dengan keluarga kandung, pendamping jemaah penyandang disabilitas, serta jemaah cadangan jika masih ada sisa kuota.
Sebelum melakukan pelunasan, jemaah juga diwajibkan memenuhi syarat 'istitha’ah kesehatan', yaitu pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di puskesmas sesuai domisili masing-masing.
Embarkasi Batam menetapkan total biaya haji tahun 2025 sebesar 'Rp88.310.259,00 per jemaah'. Dari jumlah tersebut, jemaah hanya perlu membayar 'Rp54.331.751,00', sementara sisanya ditanggung melalui dana nilai manfaat.
Dia mengingatkan agar para jemaah tidak menunda pembayaran agar kuota haji Batam dapat terpenuhi secara maksimal.
“Jangan sampai kuota Batam tidak terpenuhi. Jika ada yang mengalami kendala sistem di tahap I, manfaatkan kesempatan di tahap II,” ujarnya.
Dengan dibukanya pelunasan tahap II, diharapkan seluruh kuota haji Batam dapat terpenuhi sehingga lebih banyak jemaah yang dapat berangkat ke Tanah Suci tahun ini. (H-1)