Paus Fransiskus Dua Kali Gagal Napas Akut

1 week ago 11
Paus Fransiskus Dua Kali Gagal Napas Akut Paus Fransiskus(Dok. Antara/Anadolu)

PEMIMPIN Umat Katolik Paus Fransiskus mengalami dua kali gagal napas akut pada Senin (3/3) malam. Dua kali bronkoskopi harus dilakukan untuk mengeluarkan sekresi, dan Paus kembali dibantu dengan alat bantu napas mekanis non-invasif.

"Hari ini, Bapa Suci mengalami dua kali insufisiensi pernapasan akut yang disebabkan oleh penumpukan signifikan mukus endobronkial yang mengakibatkan bronkospasme," ucap Kantor Pers Takhta Suci.

Laporan tersebut menambahkan, Paus Fransiskus yang berusia 88 tahun masih dalam keadaan sadar dan kooperatif sepanjang waktu. Sebelumnya, Paus Fransiskus dirawat di rumah sakit sejak 14 Februari akibat pneumonia ganda.

Empat hari kemudian, Vatikan menyatakan Paus mengidap pneumonia bilateral dan kondisi klinisnya memburuk. Pernyataan yang dirilis pada 21 Februari menyebutkan Paus belum sepenuhnya keluar dari kondisi bahaya. Namun, tim dokter menyimpulkan nyawa Paus Fransiskus tak terancam.

Keesokan harinya, kondisi Paus dilaporkan kembali kritis usai menderita masalah pernapasan seperti asma yang berkepanjangan.

Pada 24 Februari, Vatikan menyatakan kondisi Paus membaik sedikit meski tetap dalam kondisi kritis. Sehari kemudian, Paus dinyatakan masih kritis namun stabil. Kondisi Paus dilaporkan membaik oleh Vatikan pada 26 dan 27 Februari.

Pada 28 Februari, Vatikan menjelaskan Paus mengalami serangan bronkospasme dan alat bantu napas mekanis harus dipasangkan padanya untuk memastikan sirkulasi pernapasan tetap baik, dan Paus dilaporkan merespons positif perawatan tersebut.

Sejak Sabtu (1/3) kondisi Paus tetap stabil, namun prognosisnya masih belum dipastikan.

Paus Fransiskus untuk pertama kalinya dirawat di Rumah Sakit Gemelli untuk menjalani operasi usus besar pada 2021.

Paus yang kini harus menggunakan kursi roda karena sakit pada kakinya, juga sempat dirawat dua kali pada 2023 karena sesak napas yang kemungkinan terkait dengan bronkitis, dan untuk melakukan operasi pemasangan prostetis pada dinding perutnya untuk mengatasi hernia.
(Anadolu/Ant/I-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |