Bocah  di Sleman jadi Korban Ledakan Petasan Jempol Retak

4 hours ago 3
Bocah  di Sleman jadi Korban Ledakan Petasan Jempol Retak ilustrasi(freepik)

SEORANG bocah berinisial RFA,12, warga Jetis, Caturharjo, Sleman, hari Sabtu (15/3) pagi dilarikan ke Rumah Sakit Akademik (RSA) Universitas Gadjah Mada setelah mengalami luka-luka akibat ledakan petasan.

Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, Minggu menjelaskan peristiwa yang menyedihkan itu berawal dari ARF dan empat orang temannya menyalakan petasan di Jalan Sanggrahan, Jetis, Caturharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu pagi sekitar pukul 05.30 WIB. 

"Petasan itu disulut di atas tanah di tempat kejadian perkara," kata Salamun.

Namun, petasan yang dinyalakan itu tidak meledak. Saksi kemudian mendekati petasan tersebut untuk memastikan. 

"Korban mendekati dan memastikan petasan tersebut tiba-tiba petasan tersebut meledak sehingga tidak sempat menjauh atau lari. Korban pun terkena ledakan petasan yang disangkanya telah mati api dan tidak meledak," ujarnya.

Korban, lanjutnya, mengalami luka pada bagian mata sebelah kiri terkena lensa mata, bibir lebam, jempol kanan retak dan kuku lepas, jari telunjuk kanan luka sobek, pipi kiri retak dan lecet.

Menerima informasi adanya anak yang baru duduk di kelas 4 sekolah dasar ini menjadi korban petasan dan dibawa ke rumah sakit, polisi kemudian mendatangi korban yang sedang dalam perawatan untuk mengetahui kondisi kesehatan korban dan untuk mendapatkan informasi.

Selain itu, ujarnya, polisi melakukan penyelidikan terkait asal usul atau sumber obah bahan peledak atau petasan yang dinyalakan oleh anak-anak. 

"Polisi telah memeriksa beberapa saksi termasuk empat anak yang bersama-sama dengan korban menyalakan petasan hingga menyebabkan adanya korban luka," katanya.

Salamun menambahkan, untuk mencegah terulangnya peristiwa tersebut, polisi meningkatkan patroli ke tempat-tempat yang dimungkinkan untuk menyalakan petasan. Secara persuasif, imbuhnya, polisi berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, lembaga pemerintahan kalurahan untuk menyampaikan imbauan agar tidak menyalakan petasan. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |