Pati Dilanda Banjir Rob Ribuan Warga di 8 Desa Alami Kesulitan

15 hours ago 3
Pati Dilanda Banjir Rob Ribuan Warga di 8 Desa Alami Kesulitan Banjir rob merendam delapan desa di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.(MI/Akhmad Safuan)

BANJIR air laut pasang (rob) di pesisir pantai utara (Pantura) Jawa Tengah semakin tidak terkendali. Belum ada tanda-tanda surut di Kabupaten Demak, banjir rob kini juga melanda Kabupaten Pati dengan ketinggian 10-100 sentimeter hingga membuat ribuan warga mengalami kesulitan.

Pemantauan Media Indonesia, Selasa (10/6) bencana banjir rob di Kabupaten Demak belum terlihat ada tanda-tanda surut. Ribuan warga sejumlah desa di pesisir pantura di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, kini juga menghadapi banjir rob dengan ketinggian 10-100 sentimeter, sehingga aktivitas warga mulai terganggu karena rob tidak hanya merendam area pertanian dan pertambakan juga pemukiman warga serta jalan penghubung antarwilayah.

"Sudah sepekan banjir rob merendam di sini, bahkan warga tidak bisa tenang karena banjir rob juga memasuki rumah hingga 50 sentimeter," ujar Sutrisno, 50, warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.

Hal serupa juga diungkapkan Sugandi, 40, warga Jepat Lir, Kecamatan Tayu, Pati. Bahwa banjir rob tersebut setidaknya merendam ratusan rumah warga di delapan desa di Kecamatan Tayu, seperti Margotuhu, Jepat Lor, Jepat Kidul, Margomulyo, Keboromo, dan Tunggulsari, sehingga mengakibatkan warga mengalami kesulitan beraktivitas.

Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati Martinus Budi Prasetya mengatakan, banjir rob di daerah ini harus mendapat perhatian serius pemerintah, karena rob berpotensi terjadi dari ratusan desa di Kecamatan Batangan hingga Kecamatan Dukuhseti.

Banjir rob yang dapat datang kapan saja, ungkap Martinus Budi Prasetya, mengancam sejumlah wilayah mulai Cangaan (Batangan) hingga Puncel (Dukuhseti) sepanjang 60 kilometer garis pantai Kabupaten Pati, sehingga warga diminta berada di kawasan tersebut untuk waspada dan bersiaga menghadapi banjir air laut pasang ini.

Menurut Martinus, banjir rob terjadi di Kabupaten Pati ini tidak hanya diakibatkan meningkatnya air permukaan laut Utara, tetapi juga diperparah adanya air kiriman dari pegunungan melalui sejumlah sungai. Air tidak langsung dapat mengalir sempurna dan terhambat di hilir hingga menyebabkan limpasan ke permukiman warga.

"Berdasarkan inventarisasi, kerugian ditimbulkan akibat banjir rob terjadi mencapai Rp33 miliar karena banyak udang dan ikan budi daya di area pertambakan mati dan hilang, hal itu belum termasuk dampak ekonomi warga yang terganggu," ujarnya.

Mitigasi Banjir Rob

Sementara itu Akademisi dari Universitas Muria Kudus (UMK) Hendi Hendro mengungkapkkan bahwa banjir rob melanda Kabupaten Pati diharapkan menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Kabupaten Pati, selain melakukan penanganan cepat dan tepat juga diminta untuk mitigasi dan mengatasi ancaman bencana rob lebih luas.

Banjir rob yang menerjang Kecamatan Tayu ini, menurut Hendi Hendro, merupakan dampak dari  pemanasan global dan adanya anomali iklim, sehingga diminta baik Pemerintah Kabupaten Pati dan masyarakat tidak pasrah.”Mitigasi bencana banjir rob menjadi solusi jangka pendek, menengah dan jangka panjang,” imbuhnya.

Solusi jangka pendek, demikian Hendi Hendro, dapat dilakukan dengan pembuatan tanggul darurat, menaikkan bangunan tanggul dan menaikkan bangunan rumah, disusul normalisasi sungai untuk menambah daya tampung air, di sini peran pemerintah daerah menjadi dominan untuk melaksanakan.

Sedangkan solusi jangka menengah, lanjut Hendi Hendro, yakni membangun infrastruktur pengendali banjir rob, seperti sistem drainase yang efektif, tanggul laut dan pintu air, kemudian penanaman mangrove, meningkatkan peran serta masyarakat dan kerjasama antar stakeholders.

Penanganan jangka panjang, ungkap Hendi Hendro, pembangunan giant sea wall, pengembangan hutan mangrove, pengembangan teknologi inovatif dalam menghadapi perubahan iklim, peningkatan kapasitas  masyarakat, kerjasama antar instansi, lembaga, komunitas antar negara, dan pengembangan RTRW yg berkelanjutan. (AS/E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |