
DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Depok Jawa Barat menggelar Ramp Check atau pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan Lebaran pada 21 Maret hingga 11 April 2025.
Pemeriksaan ini akan dilakukan di Terminal Margonda (Tipe C) dan sejumlah poll bus di wilayah Depok. "Kegiatan ini merupakan bagian dari
arahan Kementerian Perhubungan (Kemhub) guna memastikan kendaraan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan angkutan dalam kota dalam kondisi aman dan layak jalan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Zamrowi di Depok, Selasa (25/3).
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan akan difokuskan pada beberapa aspek penting, termasuk kondisi teknis kendaraan, seperti sistem rem, lampu, klakson, dan ban.
Kemudian, dokumen kendaraan, termasuk surat-surat kelengkapan seperti KIR dan izin operasi. Kelengkapan keselamatan, seperti sabuk pengaman, alat pemadam kebakaran ringan (APAR), serta palu pemecah kaca.
"Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan akibat kendaraan yang tidak layak jalan. Kami ingin memastikan penumpang dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman," ujar Zamrowi.
Ramp check ini akan dilakukan di beberapa titik strategis, yaitu di Terminal Margonda, pemeriksaan dilakukan oleh Dishub Kota Depok untuk angkutan AKDP dan angkutan dalam kota. Serta di Pool Bus di wilayah Depok, menargetkan bus yang beroperasi untuk angkutan mudik.
Ramp Check akan berlangsung mulai 21 Maret 2025 dan dilakukan secara intensif hingga menjelang puncak arus mudik. "Karena Terminal Jatijajar (Tipe A) berada di bawah pengelolaan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), maka Dishub Kota Depok akan lebih fokus pada Terminal Margonda (Tipe C) dan pool bus yang berada dalam wilayah kewenangannya," ungkapnya.
Selain itu, Dishub Depok juga akan berkoordinasi dengan kepolisian dan pengelola perusahaan otobus (PO) guna memastikan angkutan umum benar-benar siap beroperasi selama masa mudik. (Ant/P-2)