Pascapenetapan MK soal Sekolah Gratis, Sekolah Rakyat Dinilai Sudah Tidak Relevan

1 day ago 9
Pascapenetapan MK soal Sekolah Gratis, Sekolah Rakyat Dinilai Sudah Tidak Relevan Petugas menyiapkan kelengkapan sekolah rakyat.(Antara/ Asprilla Dwi Adha)

KOORDINATOR Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonensia (JPPI), Ubaid Matraji, mengatakan bahwa program Sekolah Rakyat seharusnya sudah tidak relevan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sekolah dasar gratis.

“Mestinya ya sudah tidak relevan ya karena Sekolah Rakyat itu sangat eksklusif dan tidak bisa menjangkau dan menampung semua anak yang putus sekolah,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (11/6). Pada 27 Mei 2025, MK mewajibkan negara untuk menggratiskan penddidikan dasar 9 tahun, atau jenjang SD - SMP, termasuk sekolah swastra tertentu.

Lebih lanjut, Ubaid menambahkan bahwa JPPI menghitung Sekolah Rakyat hanya mampu menampung sekitar 1% dari total kebutuhan penerimaan siswa baru. “Sementara dengan putusan MK, semua anak yang terkendala soal biaya sekolah, bisa langsung sekolah di manapun yang mereka mau di negeri atau swasta, karena pembiayaannya akan ditanggung oleh pemerintah,” tegas Ubaid.

Terlebih, menurutnya anggaran 20% APBN untuk sektor pendidikan akan mampu mengemban amanah dari putusan MK ini. “Jadi tidak ada lagi keraguan soal kemampuan fiskal, hanya butuh kemauan (political will) dari Presiden sebagai Kepala Negara,” pungkasnya. (M-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |