
Pakar Hukum Kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini mengatakan bahwa pemungutan suara ulang Pilkada mestinya harus diselenggarakan secara demokratis. Adanya praktik kekerasan yang menyebabkan korban jiwa akibat bentrokan antar pendukung seharusnya bisa dimitigasi.
“Hal itu harus menjadi perhatian dan mendapatkan tindak lanjut serius dari semua pihak. Kondisi bentrokan yang terus berlarut-larut selain mengganggu jalannya pemerintahan daerah juga sangat merugikan masyarakat,” katanya kepada Media Indonesia pada Selasa (8/4).
Atas dasar itu, Titi mendorong agar KPU dan Bawaslu, bersama pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pemerintah pusat harus segera mengambil langkah konkrit untuk menyelesaikan permasalahan di Puncak Jaya agar tidak terus memakan korban.
“Lebih dari itu, partai politik dan para elitnya juga harus ikut bertanggung jawab dalam menghentikan kekerasan yang terjadi. Bagaimanapun, bentrokan berujung korban jiwa tersebut dilatarbelakangi persaingan politik dan kepentingan dukung mendukung calon,” ungkapnya.
Titi menjelaskan para pasangan calon seharusnya segera menyerukan pendukung dan jajarannya untuk tidak melakukan tindakan kekerasan apalagi yang mengarah pada tindakan criminal.
“Pasangan calon mesti berfokus kepada langkah hukum yang sah untuk menyelesaikan perselisihan yang ada, yaitu melalui skema penegakan hukum pemilu di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Selain itu, Titi menilai aparat keamanan juga harus melakukan penegakan hukum secara transparan dan akuntabel untuk mengusut tuntas jatuhnya korban jiwa di kalangan warga.
“Terutama untuk mengungkap aktor intelektual yang terlibat dalam kejahatan tersebut. Keterbukaan proses hukum menjadi sangat krusial untuk mencegah terjadinya spekulasi maupun politisasi yang bisa memperkeruh suasana,” imbuhnya.
Menurut Titi, KPU perlu mengkomunikasikan hal itu dengan baik kepada semua pihak dan pemangku kepentingan yang terkait. Dikatakan bahwa tokoh masyarakat dan agama juga harus dilibatkan dalam rangka menjaga kondusifitas public sekaligus untuk mencegah eskalasi kekerasan yang terus berlanjut.
“Ini memang persoalan yang sensitif, kompleks, dan harus dikelola dengan sangat hati-hati. Asistensi KPU Papua dan KPU RI sangat krusial dalam memberikan supervisi dan penguatan pada jajarannya di KPU Puncak Jaya,” jelasnya. (Dev/P-1)