Pangdam : Hasil Investigasi Ledakan Amunisi di Garut jadi Acuan Penentuan Lokasi

3 hours ago 1
 Hasil Investigasi Ledakan Amunisi di Garut jadi Acuan Penentuan Lokasi Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, menyatakan proses investigasi masih dilakukan di pantai Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.(Kristiadi/MI.)

PANGLIMA Komando Daerah Militer (Pangdam) III Siliwangi, Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman menyatakan proses investigasi ledakan amunisi kedaluwarsa di pantai Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, masih berlangsung. Ia mengatakan hasil investigasi akan menenukan apakah lokasi ledakan itu akan digunakan kembali nantinya.

"Masih investigasi, belum selesai dan tim dari Kodam III Siliwangi sedang bekerja secara intensif terutamanya mengungkap penyebab pasti dari insiden tersebut," kata Pangdam III Siliwangi, saat meninjau keluarga korban di RSUD Pameungpeuk, Selasa (13/5/2025).

Peristiwa tragis tersebut terjadi Senin (12/5) sekitar pukul 09.30 WIB dan menyebabkan 13 orang meninggal. Pangdam III Siliwangi mengatakan, hasil dari investigasi akan menjadi dasar dalam menentukan apakah lokasi peledakan akan digunakan kembali. Namun, timnya masih bekerja terkait lokasi apakah bisa digunakan atau tidak tergantung hasil investigasi.

"Lokasi ledakan amunisi di Desa Sagara sudah disterilkan demi menghindari risiko lebih lanjut dan pentingnya kehati-hatian dalam penanganan sisa amunisi masih di wilayah tersebut. Akan tetapi, berkaitan dengan pelibatan warga sipil dalam proses pemusnahan amunisi ke depannya masih menunggu arahan dan hasil investigasi," ujarnya.

Sebelumnya, TNI, Polri melakukan pengamanan dan penanganan pascakejadian pemusnahan amunisi kadalursa di Blok Peledakan, Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, di lahan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5) sekitar pukul 09.30 WIB. Kejadian tersebut, telah mengakibatkan 13 orang menjadi korban yang terdiri dari 4 personel TNI dan 9 warga di sekitar lokasi. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |