Nadiem Sebut Chromebook bukan untuk Daerah 3T, MAKI: Janggal

1 day ago 8
 Janggal Ilustrasi(Dok.MI)

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai klarifikasi Nadiem yang menyatakan bahwa laptop tersebut bukan ditujukan untuk daerah 3T merupakan hal yang janggal dan kontradiksi dengan tujuan pengadaan program digitalisasi melalui perangkat laptop chromebook tersebut.  

“Hal yang perlu disoroti adalah berkait dengan istilah digitalisasi yang awalnya ditujukan untuk daerah-daerah 3T bukan perkotaan. Lagipula laptop yang diadakan itu jenis Chromebook pasti tujuannya agar bisa diakses di daerah tanpa internet, tapi Nadiem justru mengelak itu,” kata Boyamin kepada Media Indonesia, hari ini.

“Jadi ini bertolak belakang. Tentu Kejagung harus memanggil Nadiem untuk dimintai keterangan, kenapa yang dibeli adalah Chromebook, bukan laptop biasa yang bisa dipakai semua hal, baik internet maupun tidak ada internet karena harganya bisa lebih murah,” lanjut Bonyamin. 

Berangkat dari beberapa kejanggalan dan tidak transparannya pengadaan laptop Kemendikbud, Bonyamin mendorong dilakukannya penyelidikan oleh Kejaksaan Agung. Namun, jangan hanya berpusat pada staf khusus menteri, namun juga harus menjangkau para pimpinan tinggi hingga menteri.

“Ini yang perlu justru didalami dan digali oleh penyidik Kejaksaan Agung, justru segera harus memanggil Nadiem, bukan hanya menggali terkait perencanaan, tapi berkaitan dengan perbedaan tujuan awal pengadaan dan statementnya kemarin. Itu harus segera diminta keterangani sebagai saksi,” pungkasnya. 

Untuk itulah ia meyakini kasus ini tidak hanya melibatkan staf khusus namun juga para petingginya. “Saya tidak percaya kalau dugaan korupsi itu hanya dilakukan segelintir orang seperti staf khusus yang tidak punya kewenangan. Artinya, kalau pengadaan barang itu, pasti melibatkan pejabat pembuat komitmen dan kuasa pengguna anggaran,” tuturnya.

Boyamin mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah seharusnya memeriksa para petinggi Kemendikbud-Ristek yang terlibat pada tahap perencanaan dan penentuan spesifikasi pengadaan laptop dengan jumlah anggaran mencapai Rp9,9 Triliun itu. 

“Jadi yang perlu diminta pertanggung jawaban adalah eselon 1 dan eselon 2 di kementerian. Kejaksaan Agung bisa mencari siapa pejabat pembuat komitmen dari pengadaan Laptop tersebut dan siapa pembuat kuasa pengguna anggarannya. Bisa saja ada dugaan mark up harga pengadaan barang,” jelasnya.

Sebelumnya, Mantan Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim, membantah telah melakukan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook semasa menjabat. Proyek tersebut diklaimnya telah sesuai dengan aturan.

Nadiem menjelaskan, Kemendikbud-Ristek saat dipimpinnya telah melakukan pengadaan 1,1 juta laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77.000 sekolah dalam kurun waktu empat tahun. 

Kemudian, proyek tersebut jauh lebih dibutuhkan pada masa pandemi Covid-19 untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ). 

Nadiem meyakini hal yang dikerjakannya telah benar dan sesuai dengan aturan. Dia berjanji akan bersikap kooperatif apabila keterangannya dibutuhkan oleh penyidik Kejagung.

“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan. Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun,” kata Nadiem saat jumpa pers di Hotel The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6).

Nadiem menjelaskan jenis laptop Chromebook dipilih karena memiliki fitur kontrol terhadap aplikasi untuk melindungi murid-murid dan guru-guru dari konten pornografi, judi daring, gim, dan aplikasi yang tidak terkait dengan pendidikan lainnya.

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa proses pengadaan laptop yang terjadi di masa jabatan saya tidak ditargetkan untuk daerah 3T. Yang boleh menerima laptop dari pengadaan ini hanya sekolah-sekolah yang punya akses internet,” tuturnya. (Dev/P-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |