Mendikdasmen Sebut Pelaksanaan SPMB Berjalan Lancar

5 hours ago 1
Mendikdasmen Sebut Pelaksanaan SPMB Berjalan Lancar Panitia melayani pelajar yang melakukan daftar ulang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)(ANTARA/Aprillio Akbar)

MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sejauh ini berjalan dengan lancar. Menurutnya, seluruh persoalan yang ramai diperbincangkan juga mampu untuk diatasi. 

So far saya kira semuanya sudah lancar, jadi yang kemarin ada ramai-ramai itu kan sudah bisa kita selesaikan, karena tim kami semuanya turun dari kementerian, juga UPT-UPT , dan komunikasi terus dengan dinas-dinas. Sekarang di banyak tempat sudah selesai, beberapa ada yang proses daftar ulang. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar,” kata Abdul Mu'ti saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (25/6). 

Ia mengungkap, kasus SPMB yang ramai diberitakan di media terjadi karena persoalan komunikasi. Menurutnya, kondisi di lapangan tidak separah yang diberitakan di media. Mu'ti mencontohkan kasus yang terjadi di Surabaya terkait antrean panjang, namun di jam 10 pagi sudah kembali lancar.

"Kemudian yang di Bekasi juga begitu, karena masyarakat kan mengira proses penerimaan empat jalur ini tidak bersamaan,” ucapnya.

“Kadang-kadang masyarakat kurang memahami jalur mana yang dibuka dulu, tapi setelah semuanya dijelaskan, Alhamdulillah clear. Kalau ada masalah teknis, mudah-mudahannya dapat diatasi. Prinsip kami adalah inklusif berkeadilan,” imbuhnya.

Abdul Mu’ti menekankan hal yang coba dilakukan oleh Kemendikdasmen saat ini adalah mengatasi permasalahan SPMB agar masyarakat mendapatkan kesempatan pendidikan yang bermutu. “Semangat kita bukan yang di atas kita turunkan, tapi yang di bawah kita naikkan. Inilah yang mendasari kami mengembangkan prinsip inklusif berkeadilan,” ungkapnya. 

Terkait dengan dugaan kasus pemalsuan prestasi bagi calon siswa yang mengikuti jalur prestasi SPMB, Abdul Mu’ti menegaskan belum ada bukti terkait hal tersebut. “Ya itu kan dugaan kan, buktinya kan tidak ada.”(M-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |