
MANTAN Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol akan menjalani sidang pidana pertamanya pada Senin (14/4), menghadapi tuduhan memimpin upaya pemberontakan.
Persidangan ini digelar hanya 10 hari setelah ia dicopot dari jabatan menyusul kegagalannya memberlakukan darurat militer pada Desember lalu. Yonhap News melaporkan hal ini dengan mengutip pejabat pengadilan, Minggu (13/4).
Sidang akan dimulai pukul 10 pagi waktu setempat (0100 GMT) di Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Yoon diwajibkan hadir secara langsung. Ia menjadi mantan presiden kelima Korsel yang diadili secara pidana.
Media dilarang mengambil gambar di ruang sidang sebelum sidang dimulai. Setelah pembukaan, Yoon akan diminta menyebutkan identitasnya sebelum jaksa membacakan dakwaan resmi.
Yoon diperkirakan akan membantah seluruh tuduhan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Dua perwira militer senior dijadwalkan hadir sebagai saksi: Cho Sung-hyun, Komandan Grup Keamanan Pertama Komando Pertahanan Ibu Kota, dan Kim Hyung-ki, Kepala Batalyon Pasukan Khusus Pertama Komando Perang Khusus. (Z-10)