
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan teknis penjurusan di jenjang pendidikan menengah, seperti jurusan IPA, IPS, dan Bahasa masih dalam proses pengkajian.
"Masih dalam pengkajian," kata Mu'ti kepada Media Indonesia.
Sebelumnya, ia menyatakan bahwa rencananya kebijakan ini akan diterapkan mulai tahun ajaran baru 2025/2026 dan diformalkan melalui peraturan menteri. Implementasi penjurusan ini akan menggantikan aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang diterbitkan pada era Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Guru Besar UIN Syarief Hidayatullah Jakarta ini mengutarakan kebijakan tersebut akan menjadi bagian dari skema Tes Kemampuan Akademik (TKA). TKA tersebut berbasis mata pelajaran yang akan dapat menelusuri kemampuan akademik siswa secara lebih utuh, terutama bagi yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi.
Para siswa akandiarahkan masuk ke jurusan IPA, IPS, atau Bahasa, sesuai dengan minat dan kompetensi masing-masing. Selain itu, TKA akan dirancang menyesuaikan dengan jurusan yang dipilih siswa. Pada TKA tersebut,ungkap Mu'ti, para siswa akan mengikuti tes wajib Bahasa Indonesia dan Matematika. Untuk yang memilih jurusan IPA, mereka bisa memilih tambahan seperti Fisika, Kimia, atau Biologi. Untuk jurusan IPS, bisa memilih Ekonomi, Sejarah, atau rumpun ilmu sosial lainnya.
Abdul Mu'ti yang juga Sekjen PP Muhammadiyah ini menambahkan sistem ini bertujuan memberikan dasar akademik yang kuat bagi siswa, terutama ketika mereka masuk ke pendidikan tinggi. Ia melihat, selama ini, para mahasiswa ada yang mengalami kesulitan karena masuk ke program studi yang tidak sesuai dengan latar belakang akademik.
Mu'ti mendapat informasi, ada mahasiswa yang latar belakangnya IPS tapi diterima di Fakultas Kedokteran. "Ketika kuliah, hal ini menjadi tantangan besar. Ini karena tes sebelumnya tidak berbasis mata pelajaran, tapi potensi umum," pungkasnya. (E-3)