Perekrutan PSSU Dipastikan tanpa Pungli

2 days ago 10
Perekrutan PSSU Dipastikan tanpa Pungli Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan) berbincang dengan para petugas PPSU saat menggelar open house(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

PEMPROV DKI Jakarta akan membuka perekrutan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) dengan persyaratan baru, yakni diperbolehkan bagi warga lulusan sekolah dasar (SD).

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim menegaskan proses rekrutmen Pasukan Oranye ini dilakukan tanpa adanya pungli.

"Proses rekrutmen dipastikan akan berlangsung secara transparan bebas dari praktik KKN dan juga bebas dari praktik pungli," kata Chico di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/4). 

Ia menyebut, proses pengadaan petugas PPSU dilakukan secara ketat dan terbuka melalui sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) atau online. 

Hal ini, menurut Chico, dilakukan untuk memberikan peluang yang sama bagi seluruh calon yang memenuhi syarat.

"Pemprov DKI akan memberikan ruang kepada seluruh masyarakat dengan beragam latar pendidikan. Itu artinya calon pelamar lulusan sekolah dasar juga diberi kesempatan untuk mendaftar," jelas Chico.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 267 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.

Dalam Kepgub tersebut, dinyatakan bahwa petugas PPSU memiliki kualifikasi pekerjaan dengan pendidikan minimal SD/sederajat dan/atau dapat membaca menulis serta diutamakan memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta.

Dalam pendataan jumlah PPSU di Jakarta tahun 2025, tercatat masih terdapat posisi 1.652 PPSU yang belum terisi dan tersebar di berbagai kelurahan. (Far/M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |