Mahasiswa Dukung KPK Tuntaskan Kasus Hasto dan Harun Masiku

3 weeks ago 28
Mahasiswa Dukung KPK Tuntaskan Kasus Hasto dan Harun Masiku Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditahan KPK(Metrotvnews/Candra)

MAHASISWA dan sejumlah kelompok masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis (20/2). Aksi ini bertujuan untuk mendukung KPK agar tetap independen serta menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.

Dalam orasinya, Koordinator Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi, Akrom, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum di Indonesia.

"Hari ini kami turun ke jalan untuk mendesak KPK agar bertindak tegas tanpa ada intervensi politik. Kasus Harun Masiku yang masih buron dan dugaan keterlibatan Hasto Kristiyanto harus segera dituntaskan!" kata Akrom, Kamis (20/2). 

Massa aksi membawa spanduk dan poster bertuliskan berbagai tuntutan, seperti "Tangkap Harun Masiku, Usut Tuntas Hasto!" dan "KPK Jangan Takut, Lawan Korupsi Sampai Habis!".

"Kami tidak ingin ada upaya pelemahan terhadap KPK. Kami ingin memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu," lanjutnya.

Aksi ini berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Para peserta aksi juga melakukan simbolisasi dengan menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan perlawanan terhadap praktik korupsi yang menghambat kemajuan bangsa.

Berikut daftar tuntutan aksi terkait kasus Hasto dan Harun Masiku

  1. Mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto dengan profesional dan transparan.
  2. Mengingatkan KPK agar tidak takut menghadapi tekanan politik dan tetap berani mengusut kasus korupsi hingga ke akar-akarnya.
  3. Memastikan bahwa KPK tetap independen dan berintegritas dalam memberantas korupsi di Indonesia.

KPK menahan Hasto setelah menjalani proses pemeriksaan hari ini, Kamis (20/2).  Hasto ditahan KPK selama 20 hari.

“Sampai dengan tanggal 11 Maret 2025,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

Setyo mengatakan penahanan Hasto dilakukan di Rutan Klas I Jakarta Timur. Upaya paksa itu bisa ditambah jika dibutuhkan penyidik. 

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |