Grab: Status Ojol Lebih Realistis sebagai Mitra

3 hours ago 2
 Status Ojol Lebih Realistis sebagai Mitra Ilustrasi(Antara)

PT Grab Teknologi Indonesia (Grab) menilai status pengemudi (driver) ojek online (ojol) lebih realistis hanya sebagai mitra. Selain memberikan fleksibilitas untuk mengatur waktu kerja sesuai kebutuhan, model kemitraan dinilai membuka peluang luas bagi masyarakat memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan. 

"Bahkan, menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan di masa transisi atau saat menghadapi tantangan ekonomi," ujar Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy dalam keterangan resminya dikutip Senin (28/4).

Jika mitra diklasifikasikan sebagai pekerja tetap atau driver ojol ditetapkan sebagai pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, Tirza mengatakan fleksibilitas yang melekat akan hilang. Para pengemudi ojol akan terikat aturan seperti jam kerja, batas usia, target performa, serta adanya keterbatasan kuota mitra yang dapat bergabung dengan platform. Kemudian, jumlah mitra yang dapat bergabung dikhawatirkan menjadi sedikit, hanya sekitar 10-20% dari jumlah mitra yang terdaftar saat ini. 

"Hal ini tentu akan mengurangi kesempatan bagi banyak pihak untuk meningkatkan taraf hidup melalui platform digital," jelas Tirza.

Sampai saat ini, lanjutnya, Grab belum menerima informasi resmi atau detil lebih lanjut mengenai wacana pemerintah mengenai penetapan pengemudi ojol sebagai pekerja tetap atau UMKM

"Namun, rencananya isu ini juga akan menjadi salah satu topik diskusi bersama para pelaku industri dalam waktu dekat," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel, memberikan tanggapan terkait usulan Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengenai pengangkatan status ojol jadi UMKM. Kata Noel rencana tersebut untuk melindungi para pengemudi.

"Saya melihat ini sebagai hal yang positif. Meskipun ada sebagian driver yang menolak, saya yakin Kementerian UMKM memiliki niat baik," ujarnya di Jakarta beberapa waktu lalu. 

Noel berpendapat definisi kemitraan seharusnya memberikan manfaat yang saling menguntungkan dan mesti diatur sesuai ketentuan pemerintah. Bukan perusahaan aplikator yang menetapkan sendiri definisi kemitraan ojol. 

"Tidak bisa begitu saja platform digital yang baru hadir dapat mengubah definisi itu. Itu tidak masuk akal. Bayangkan, kita sudah merdeka puluhan tahun, tapi definisi mitra masih saja terbatas seperti ini," pungkasnya. (E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |