
DIKABARKAN baru selesai menjalani operasi bariatrik di Penang Malaysia beberapa waktu lalu, Lisa Mariana tetap datang ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung. Sidang perdana antara Lisa Mariana sebagai penggugat dengan Ridwan Kamil sebagai tergugat telah dilaksanakan, Rabu (28/5) pukul 11.00 WIB di PN Kota Bandung Jalan RE Martadinata.
Lisa tampak tampil modis maksimal dengan makeup dan dress hitam yang dipadukan dengan blazer berwarna hijau terang, dipoles dengan tampilan flawless makeup. Ini bisa dilihat dari alisnya yang dibuat dengan teknik contouring agar tampak tegas namun tetap natural. Sementara itu pada bagian matanya dipoles menggunakan eyeshadow netral dengan sedikit shimmer yang dipadukan dengan bulu mata tebal.
Bagian wajahnya pun dibuat tegas dengan contour pada pipi dan hidung dan adanya highlight di area tulang pipi dan hidung. Bagian rambut pun tak ketinggalan untuk dipercantik dengan model waves, yaitu ikal besar dan teratur untuk menonjolkan kesan elegan. Dalam sidang perdana ini agendanya ialah pemeriksaan kelengkapan para pihak dan kelengkapan berkas surat kuasa. Sidang berjalan dengan cepat, dengan putusan hakim ialah melanjutkan persidangan dengan agenda mediasi minggu depan.
Lisa Mariana menyatakan kasus pencemaran nama baik yang sempat dilaporkan Ridwan Kamil tidak berlaku terhadapnya. Dia pun mengungkapkan alasan membongkar kasus dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil, mantan gubernur Jawa Barat.
Melalui kuasa hukumnya, Jhon Boy Nababan, Lisa merasa terdesak atas situasi yang dialaminya. Ridwan Kamil mendadak menghentikan nafkah untuk anak yang dilahirkan Lisa. Itulah alasan Lisa buka suara di media sosial (medsos). Jadi, laporan pencemaran nama baik itu tidak berlaku untuk Lisa Mardiana.
“Dia melakukan teriakan di medsos karena akses dia untuk terhubung dengan Ridwan Kamil tertutup, WA-nya diputus, Telegram diputus, ketika itu Lisa dalam keadaan panik,” beber Jhon saat mendampingi Lisa Mardiana dalam sidang gugatan perdata tersebut.
Kuasa hukum lainnya, Bertua Diana Hutapea, mengatakan, kliennya ini hanya memperjuangkan anak yang diakuinya hasil berhubungan dengan Ridwan Kamil. Meski belum terbukti secara autentik, Lisa akan tetap menuntut agar Ridwan Kamil bertanggung jawab dan mengakui perbuatannya.
“Jadi pelaporan pidana tidak serta merta untuk dipidana. Lisa Mardiana hanya memperjuangkan anaknya, akses kepada Ridwan Kamil tertutup, jadi dia teriak di medsos hingga Ridwan Kamil keluar. Jadi, dalam itu tidak dapat dipidana dua-duanya. Dia dalam keadaan tertekan, tidak bisa bekerja, mengurus anak. Lisa melakukan itu untuk memperjuangkan anaknya, untuk identitas,” jelasnya. (H-3)