Ledakan Amunisi di Garut, Komisi I DPR Ingatkan TNI Jangan Ceroboh saat Bertugas

3 hours ago 1
Ledakan Amunisi di Garut, Komisi I DPR Ingatkan TNI Jangan Ceroboh saat Bertugas Suasana di lokasi ledakan amunisi di Desa Sagara, Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025) .((Antara/HO)

KETUA Komisi I DPR Utut Adianto mengingatkan agar para prajurit TNI tak ceroboh saat bertugas. Pernyataan merespons soal kasus ledakan saat pemusnahan amunisi tidak layak di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

"Jangan ceroboh, aturan harus ditaati, ada komandan yang jaga, ada orang yang terus. Untuk hal-hal gini ini harus, enggak boleh sembarang orang," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/5).

Utut mengatakan bahwa DPR dalam menyikapi kasus itu bukan soal mendorong TNI menerbitkan aturan. Khususnya aturan terkait pengetatan saat peledakan amunisi kedaluwarsa. 

Namun, prajurit harus mampu bersikap yang seharusnya ketika bekerja. Terlebih meminimalisir risiko yang mengakibatkan korban jiwa.

"Nah ini yang harus kita tegaskan. Apakah mereka nggak punya aturan? Ya pasti punya. Tetapi ini lebih kepada sikap, kepada culture," ujar dia.

Di sisi lain, Komisi I DPR akan memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, serta Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman. Pemanggilan buntut kasus ledakan tersebut.

"Nanti biar Kepala Staf Angkatan Darat dan Pangdam Siliwangi untuk menjelaskan ini. Kita akan meminta beliau mudah-mudahan ini yang terakhir kali terjadi," kata Utut.

Sebanyak 13 orang tewas dalam ledakan saat kegiatan pemusnahan amunisi tidak layak di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin pagi, 12 Mei 2025. Kapuspen TNI Mayjen Kristomei S mengatakan dari jumlah korban tersebut tercatat ada sembilan warga sipil dan empat anggota TNI.

Jasad korban sudah dilakukan evakuasi ke Rumah Sakit Pamengpeuk untuk diidentifikasi. Dia juga menyebut lahan yang digunakan untuk pemusnahan amunisi merupakan milik BKSDA Kabupaten Garut. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |