
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada jemaah haji Indonesia atas ketidaksempurnaan layanan konsumsi yang terjadi pada 14 Dzulhijjah 1446 Hijriah.
Permintaan maaf ini merespons keluhan sebagian jemaah terkait keterlambatan dan distribusi makanan yang tidak optimal di sejumlah hotel jemaah di Kota Makkah, tepat setelah mereka menyelesaikan rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono, menjelaskan bahwa pihaknya telah bermitra dengan 15 dapur lokal guna memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah. Namun, sejumlah dapur mengalami gangguan operasional pada hari pertama pasca-Armuzna.
Hal ini berdampak langsung terhadap keterlambatan distribusi makanan kepada jemaah.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada para jemaah atas keterlambatan layanan konsumsi. Meskipun kami segera mendistribusikan makanan pengganti seperti nasi bukhari, shawarma, dan makanan siap saji, kami memahami bahwa hal itu belum sepenuhnya memenuhi harapan para jemaah,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Kamis (12/6).
Sebagai bentuk tanggung jawab dan penghargaan atas kesabaran jemaah, BPKH Limited memberikan kompensasi berupa dana senilai 10 riyal untuk makan pagi, serta masing-masing 15 riyal untuk makan siang dan malam kepada jemaah yang tidak menerima konsumsi sesuai jadwal.
Kebijakan ini merupakan langkah konkret yang diambil BPKH Limited sebagai bentuk akuntabilitas atas gangguan layanan yang terjadi.
Pada kesempatan yang sama, Direktur BPKH Limited lainnya, Iman Nikmatullah, menegaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan layanan konsumsi selama masa haji.
Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem logistik, kesiapan mitra, serta koordinasi di lapangan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang. Iman juga menekankan bahwa kepercayaan jemaah adalah amanah yang harus dijaga melalui upaya perbaikan yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, BPKH Limited juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas haji, mitra lokal, dan relawan yang turut membantu dalam upaya perbaikan layanan konsumsi di lapangan. Selama musim haji 1446 Hijriah, BPKH Limited menjalankan berbagai layanan pendukung yang relatif berjalan lancar dan mendapatkan tanggapan positif dari jemaah.
Beberapa layanan tersebut mencakup penyediaan makanan segar (fresh meal) pada 14 dan 15 Dzulhijjah, penyaluran makanan siap saji, penyediaan bumbu Nusantara bagi dapur katering di Makkah dan Madinah, serta pengelolaan area komersial hotel jemaah untuk pelaku UMKM Indonesia. Selain itu, BPKH Limited juga bekerja sama dengan perusahaan kargo dalam mendukung proses pengiriman logistik jemaah ke tanah air.
Dengan penyampaian permohonan maaf ini, BPKH Limited menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan haji, khususnya dalam aspek konsumsi, sebagai bentuk tanggung jawab kepada para jemaah dan publik secara luas. (RO/Z-10)