Lapor ke Kemendagri, Lucky Hakim Siap Menerima Konsekuensi Kepergian ke Jepang

1 week ago 13
Lapor ke Kemendagri, Lucky Hakim Siap Menerima Konsekuensi Kepergian ke Jepang Bupati Indramayu Lucky Hakim memulai hari pertama kerja setelah liburan Lebaran.(MI/NURUL HIDAYAH)

BUPATI Indramayu Lucky Hakim, sudah mulai bekerja hari ini, Selasa (8/4). Lucky mengaku akan berangkat ke kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Lucky mengawali kerjanya hari ini dengan dengan memimpin Apel Pagi dan menggelar silaturahmi dengan jajaran aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Indramayu, di Alun-alun Indramayu.

“Ini momen yang tepat buat saya dan Pak Wakil Bupati untuk mengucapkan mohon maaf lahir dan batin, atas segala salah dan khilaf. Inilah kami, apa adanya, sebisa mungkin kami bekerja, semampu kami. Tentu banyak kekurangan. Sekali lagi kami ucapkan mohon maaf dan akan kami optimalkan ke depannya,” tutur Lucky, usai apel pagi yang didampingi Wakil Bupati Syaefudin.

Dia menyatakan banyak orang ingin tahu terkait urusan bupati ke Jepang.

Lucky pun menjelaskan bahwa sebenarnya kepergiannya ke Jepang bersama keluarganya itu sudah direncanakan sejak tahun lalu. “Sejak kampanye, saya setiap hari meninggalkan setiap hari meninggalkan keluarganya dan tidak pernah pulang ke rumah. Jadi saya bilang, nanti setelah terpilih, nanti mau cuti, pergi ke luar negeri. Terus saya beli tiket, itu bulan Desember” tuturnya.

Dia memastikan, pembelian tiket ke Jepang pada Desember 2024 itu dilakukannya jauh sebelum pelantikannya sebagai bupati. Saat itu, tiket kepergiannya untuk 2–11 April 2025.

Surat Izin


Pada Ramadan atau Maret 2025, Lucky sempat meminta stafnya untuk membuat surat izin baginya untuk pergi keluar negeri. Hal itu dikarenakan ia akan izin tidak masuk kerja pada tiga hari kerja pasca cuti lebaran, yakni 8, 9, 10 April 2025.

 “Bayangan saya itu, saya mau izin tiga hari. Nah, pas di situ tertolak izinnya karena sudah di bawah 14 hari kerja. Saya bilang, loh kan masih lama,” tuturnya.

Akibat izin yang tertolak, Lucky akhirnya memutuskan untuk mempersingkat masa liburannya sesuai cuti lebaran yang ditetapkan pemerintah. Ia pun mengubah tiket kepulangannya menjadi 6 April 2025 sehingga pada 7 April 2025 sudah berada kembali di Indonesia dan 8 April 2025 sudah mulai kembali bekerja.

Sementara itu, terkait adanya surat edaran Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran, dia mengaku tidak mengetahuinya.

“Malahan saya baru tahu setelah kemarin saya di Jepang. Ada katanya surat edaran enggak boleh pergi di hari lebaran. Ini mungkin saya yang salah karena saya mungkin tidak aware ya. Karena saya enggak lihat ada surat edaran yang enggak boleh pergi di hari lebaran,” tuturnya.

Padahal, lanjut Lucky, dirinya masih berada di Kabupaten Indramayu saat hari Lebaran Idul Fitri. Selain solat Id di Alun-alun Indramayu, ia juga menggelar open house di Pendopo Indramayu dan menerima tokoh masyarakat, ketua partai, relawan serta mengunjungi beberapa titik lokasi sebelum bertolak ke luar negeri.

Selanjutnya dia pun mengungkapkan bahwa hari ini dirinya akan ke kantor Kementerian Dalam Negeri.

“Saya harus menjelaskan juga kementerian, maka hari ini saya akan ke kantor Kementerian Dalam Negeri untuk memberi penjelasan dan klarifikasi apakah saya salah,” tuturnya.

Lucky pun menyatakan jika dirinya dinyatakan bersalah, dirinya siap untuk menerima konsekuensi dari tindakan yang dilakukannya.

“Tapi saya ingin menjelaskan bahwa saya tidak bermaksud seperti itu. Tapi  selebihnya saya harus menanggung semua perbuatan dan konsekuensinya,” tandasnya.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |