
PERWAKILAN kurator Denny Ardiansyah bantah seluruh pernyataan Slamet Kaswanto yang mengaku koordinator Serikat Pekerja Sritex, di depan Rapat Dengar Pendapat Umum ( RDPU) yang diselenggarakan Komisi IX DPR RI di kompleks Senayan Jakarta, Selasa (4/3/2025).
"Kami mengimbau pihak pihak yang mencoba memperkeruh keadaan dan tidak mengetahui keadaan sesungguhnya, seperti saudara Slamet Kaswanto yang mengklaim sebagai koordinator Serikat Pekerja PT Sritex," ungkap Denny Ardiansyah selaku perwakilan kurator kepada wartawan di pabrik Sritex yang sudah tutup, Rabu petang (5/3/2025).
Denny dalam penjelasan kepasa wartawan untuk membantah segala paparan Slamet Kaswanto di RDPU Komisi IX DPR RI, dengan menghadirkan para ketua serikat pekerja PT Primayudha Mandirijaya, Bitatrex, Sritex, Sinar Pantja Djaja.
Kurator, lanjut Denny, tidak habis mengerti tentang segala paparan Slamet Kaswanto di depan RDPU Komisi IX DPRI dengan mengatasnamakan sebagai koordinator serikat pekerja Sritex Grup. Sebab yang bersangkutan hanya pengurus unit kerja KSPN ( Konfederasi Serikat Pekerja Nasional ) PT Sinar Pantja Djaja.
Pabrik tekstil Sinar Pantja Djaja sudah tutup terlebih dahulu sebelum pailit, dan bahkan PHK karyawan terjadi dalam dua tahap, yakni Desember 2023 dengan pesangon dobayarkan dalam dua tahap dan Agustus 2024 sebanyak 340 kena PHK, dan pesangon tidak terbayarkan oleh perusahaan dan ditagihkan ke kurator.
"Mengaku sebagai koordinator serikat pekerja Sritex Grup, padahal hanya pengurus PUK SPN di PT Sinar Pantja Djaja yang sudah tutup terlebih dahulu, tetapi menyampaikan bahwa Tim Kurator tidak mengeluarkan gaji, dibilang menszolimi dll, bahkan BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker dibilang tidak berbuat apa apa. Tolong jujur saja," sergah Denny yang diamini para ketua serikat pekerja yang dihadirkan dalam jumpa pers.
Denny menegaskan, ungkapan Slamet bahwa dirinya nelalukan advokasi dan kemudian berhasil meminta Tim Kurator mencairkan hak hak karyawan adalah tidak benar.
"Apa yang dilakukan Tim Kurator sudab sangat terstruktur dan murni insiatif kurator, demi kepentingan karyawan. Kami tidak pernah berbicara dan apalagi didesak Slamet untuk mencairkan hak hak karyawan," lugas Denny.
Dia beberkan, Tim Kurator selama ini telah melakukan sosialisasi kepada seluruh karyawan untuk mwnghitung dan menagihkan hak pesangon serta uang THR melalui serikat pekerja, dibantu Disnaker masing masing kabupaten, agar tidak ada hak sepeserpun yang hilabg dari mereka yang terkena PHK, sesuai UU.
Kurator juga meminta serikat pekerja masing masing organisasi ( SPSI dan KSPN ) sesuai domainnya , untuk mengadvokasi karyawan agar hak hak tersebut tidak hilang.
Bahkan, sambung Denny, Tim Kurator juga sudah berkomunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker untuk pengurusan jaminan hari tua ( JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan ( JKP).
Dia juga perlu menegaskan lagi bahwa sejak dinyatakan pailit pada 21 Oktober 2024 hingga 26 Februari 2025, tercatat dalam data BPJS Ketenagakerjaan Kota Surakarta, bahwa sejumlah 1291 karyawan Sritex telah mengundurkan diri, dan akun BPJS Ketenagakerjaannya dinonaktifkan oleh manajemen Sritex.
"Ya ini mengakibatkan karyawan kehilangan JKP dan tidak teraksea informasi untuk mendafyarakan tahihan oesangonnya kepada Tim Kurator," papar Denny seraya menyebutkan total karyawan di PHK pada 26 Februari 2025 yang neliputi 8504 karyawan Sritex, 961 Primayudha, Sinar Pantja Djaja 40 orang dan Bitatrex 104 karyawan.
Dia menggarisbawahi Slamet Kaswanto, sebagai ketua serikat pekerja PT Sinar Pantja Djaja yang karyawannya sebelum di PHK hanya sisa 40 orang, justru menyibukkan diri lewat RDPU Komisi IX DPR RI.
Ketua KSPN Jateng yang juga perwakilan serikat pekerja Bitatrex, Nanang Setiyono mendesak Slamet Kaswanto tidak bikin gaduh, yang bisa menyulut kemarahan eks karyawan Sritex Grup.
"Yang mengherankan dalam RDPU, saudara Slamet Kaswanto tidak.mengekuarkan tuntutan apa pun terhadap owner. Jadi ada apa Slamet dengan owner," sentil Denny yang diamini para ketua serikat pekerja 4 perusahaan yang ada dalam Sritez Grup.
Pada bagian lain, Denny membeberkan langkah pembayaran gaji beserta hak hak lainnya seperti cuti, uang lembur yang bekim terbauarkan rentang tahun 2024 hingga Februari 2025.
Hal itu dibuktikan dengan dobauarkan gajinkaryawan pada 28 Februari 2025 untuk 5074 karyawan Sritex denhan nilai Rp 23,145 miliar, dan sisa karyawan sejumlah 3000 orang level manajemen dan staf akan dibayarkan secara bertahap di bulan Maret ini.
Sementara untuk seluruh karyawan Primayudha, Sinar Pantja Djaja dan Bitateex yang telah di PHK, Tim Kurator memgalokasikan gaji beserta hak hak lainnya seperti hak cuti, lembur yang belum terbauarkan rwntang 2024 samoai Februari 2025, sebesar Rp 7,091 miliar sudah dibayarkan pada 4 Maret sampai 6 Maret besok.
"Secara kalkulasi gaji yang diterima saat ini pasca PHK tersapat pebdapatan lebihnhamoir 50 perwen dsringaji bukanan yang biasanya diterima," pungkas Denny.(H-2)