Kuota Jemaah Haji Reguler Terisi 64,98%

1 week ago 12
Kuota Jemaah Haji Reguler Terisi 64,98% Jemaah haji.(MI/Heri Susetyo)

SEBANYAK 132.119 jemaah reguler melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 H sejak dibuka pada 14 Februari 2025. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Muhammad Zain menyebut hingga Senin (3/3) sore, kuota jemaah haji reguler sudah terisi 64,98%.

Zain mengajak jemaah yang berhak melunasi biaya haji reguler tahun ini untuk segera melakukan pelunasan. Tahap ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. "Artinya, masih ada waktu sembilan hari masa pelunasan," katanya dalam keterangan yang diterima, Selasa (4/3).

Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah reguler yang berhak melunasi biaya haji. 

Ada empat kategori jemaah berhak lunas, yaitu jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi dengan 190.897 kuota; jemaah haji reguler prioritas lanjut usia dengan 10.166 kuota; pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dengan 685 kuota; dan petugas haji daerah (PHD) dengan 1.572 kuota. Jadi total ada 203.320 kuota jemaah haji reguler.

Zain menyampaikan, pelunasan Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU belum dibuka.

Sebelumnya, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.

Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing. (I-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |