
NADIEM Makarim beserta tim kuasa hukumnya enggan menanggapi pemeriksaan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terhadap para mantan staf khusus saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi saat era Presiden Joko Widodo.
Pemeriksaan itu diketahui terkait dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan pada 2019 sampai 2022. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Sealsa (10/6) pagi, Nadiem sendiri memilih tutup mulut saat ditanya soal pemanggilan penyidik Jampidsus terhadap para staf khususnya.
Adapun kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea mengatakan pemanggilan para staf khusus tidak ada kaitan langsung dengan kliennya. Nadiem, sambungnya, juga tidak berkomunikasi dengan staf khusus tersebut.
"Kalau itu kami jawab bahwa sepanjang menyangkut staf khusus, itu tidak ada kaitannya langsung dengan Pak Nadiem. Dan tidak ada komunikasi," ujar Hotman di Jakarta.
Diketahui, tiga staf khusus Nadiem saat menjadi menteri yang kediamannya sudah digeledah oleh penyidik Jampidsus adalah yakni Jursit Tan, Fiona Handayani, dan Ibrahim Arief. Hari ini, Fiona memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi. Ia datang ke Kompleks Kejagung sekitar pukul 09.35 WIB.
Pemanggilan terhadap para staf khusus itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadan laptop Chromebook yang menjadi bagian Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud-Ristek pada 2019 sampai 2022. (P-4)