Kubu Hasto Terus Serang KPK dengan Tuduhan Politisasi

1 week ago 6
Kubu Hasto Terus Serang KPK dengan Tuduhan Politisasi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.(MGN)

KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto masih menilai kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan tidak diusut berdasarkan kecukupan bukti. Mereka yakin perkara itu dikerjakan karena permintaan politik.

“Teman-teman sudah lihat bahwa kasus politisasi ini kan sangat kental,” kata Pengacara Hasto, Ronny Talapessy di Gedung Merah Putih KPK, dikutip pada Kamis (6/3).

Menurut Ronny, kasus Hasto bernuansa politis karena banyak pihak yang ikut campur. Bahkan, kata dia, sampai ada demo penangkapan Hasto dan survei yang dilakukan pihak swasta.

“Mungkin buat perkara ini KPK banyak sekali yang mendukung dengan demo-demo, sampai ada survei, ada pemasangan-pemasangan spanduk. Artinya apa? Ada yang punyai kepentingan untuk proses kasus ini,” ujar Ronny.

Ronny meyakini ada donatur atas suara di luar KPK, terkait kasus Hasto. Meski begitu, mereka berjanji bakal mengikuti semua proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami dari tim penasihat hukum, PDI Perjuangan, kita akan mengikuti proses ini dan kita akan melawan secara hukum,” ucap Ronny.

KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis, 20 Februari 2025. Upaya paksa itu berlaku selama 20 hari pertama dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. (Can/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |