KPU Tegaskan tidak Semua PSU Salah Penyelenggara

4 hours ago 2
KPU Tegaskan tidak Semua PSU Salah Penyelenggara KPU Tegaskan tak Semua PSU Salah Penyelenggara.(MI/Tri Subarkah)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menegaskan tak semua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 merupakan kesalahan dari penyelenggara. Oleh karenanya, tak semua penyelenggara pilkada diganti jelang PSU.

Hal itu disampaikan Afif saat ditanya banyaknya jumlah penyelenggara yang dicopot oleh KPU pada daerah yang diharuskan menggelar PSU.

"Enggak (banyak), kan tidak semuanya itu kemudian menurut kita soalnya ada di teman-teman (penyelenggara)," ujarnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (14/3).

Kendati demikian, Afif menegaskan pihaknya mengganti penyelenggara yang dinilai bermasalah. Meski tidak menyebut jumlahnya secara rinci, ia mengatakan ada sejumlah petugas KPPS di beberapa daerah yang diganti karena dinyatakan tidak layak bertugas saat PSU.

Untuk PSU yang digelar pada 22 Maret mendatang, misalnya, Afif menegaskan seluruh persiapan, termasuk penyelenggaranya, sudah siap. Adapun penyelenggara PSU yang digelar 7-10 April juga sudah dilantik semua.

"Jadi kalau ada yang tidak bersedia atau kemudian bermasalah, itu yang kita ganti," lanjut Afif.

Untuk PSU di Kabupaten Banjarbaru, misalnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah memecat empat komisioner KPU Banjarbaru. Oleh karena itu, pelaksanaan PSU di sana akan disupervisi oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan.

"Jadi mereka sekarang bertugas. Hari ini, tadi, kami menerima konsultasi, mereka juga sedang menyiapkan segala sesuatunya," terang Afif.

Nantinya, mekanisme PSU di Banjarbaru akan menggunakan sistem calon tunggal melawan kotak kosong. Sebelumnya, surat suara Pilkada Banjarbaru 2024 tetap menampilkan dua pasangan calon dalam surat suara, meski salah satu pasangan calon telah dinyatakan didiskualifikasi.

"Nanti kan kotak kosong. Jadi mencetak surat suara dengan calon tunggal," terang Afif. (Tri/I-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |