CNN Indonesia
Senin, 10 Nov 2025 07:56 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG) sebagai tersangka. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.
Penetapan tersangka itu dilakukan KPK pada Minggu (9/11), setelah sebelumnya Sugiri terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (7/11).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK menjerat Sugiri dalam kasus suap pengurusan jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep menjelaskan total ada empat tersangka yang dijerat penyidik. Pertama adalah Sugiri, kemudian Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Ponorogo. Selanjutnya Yunus Mahatma selaku Direktur Utama RSUD Harjono Ponorogo dan Sucipto selaku pihak swasta sekaligus rekanan RSUD Ponorogo.
Selain suap pengurusan jabatan Direktur RSUD Ponorogo, Asep menyebut pihaknya juga turut mengusut dua kasus dugaan korupsi lainnya.
Pertama terkait dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo tahun 2024 yang bernilai Rp14 miliar.
Sucipto selaku pihak swasta rekanan RSUD memberikan fee proyek kepada Yunus sebesar 10 persen dari nilai proyek, atau senilai Rp1,4 miliar.
Yunus kemudian menyerahkan uang tersebut kepada Sugiri melalui Singgih selaku ADC Bupati dan Ely Widodo selaku adik Bupati Ponorogo.
Kedua, KPK juga menjerat Sugiri atas dugaan penerimaan gratifikasi. Ia diduga menerima total uang gratifikasi senilai Rp300 juta selama periode 2023 hingga 2025.
Asep mengatakan KPK juga mendalami pengadaan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban seiring pengusutan kasus yang menjerat Sugiri itu.
Asep menjelaskan pendalaman yang akan dilakukan KPK terhadap pengadaan di Kabupaten Ponorogo adalah terkait dugaan penyimpangannya.
"Tidak hanya Museum Reog (MRMP) saja, tetapi setiap pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami," kata Asep.
(yoa/dal)

3 hours ago
2

















































