KPK Endus Fraud dalam Program MBG, Dana Rp10 Ribu Diterima Rp8 Ribu

1 week ago 10
KPK Endus Fraud dalam Program MBG, Dana Rp10 Ribu Diterima Rp8 Ribu ilustrasi(Antara Foto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya potensi fraud dalam pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG). Sejumlah kecurangan masuk ke telinga Lembaga Antirasuah, salah satunya pemotongan anggaran makan.

“Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Jumat, 7 Maret 2025.

Setyo mengatakan, pemotongan bukan terjadi di wilayah pusat. Melainkan, adanya permainan di daerah yang jauh dari pemerintahan pusat.

“Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair),” ucap Setyo.

Setyo menyarankan pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) memaksimalkan transparansi anggaran. Jika tidak, pemotongan dana untuk makanan anak-anak sekolah ini bakal terus merembet.

“Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi,” ujar Setyo.

Selain itu, pemerintah diminta memaksimalkan pemantauan anggaran. KPK siap membantu memasang mata jika dibutuhkan.

Selain pemotongan harga, KPK juga mengendus adanya kecurangan dalam penentuan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Ada sejumlah tempat yang mendapatkan karpet merah, berdasarkan hasil pantauan Lembaga Antirasuah.

“Berita sumir beredar soal ada yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur, termasuk pembangunan fisiknya dan bahan bakunya. Ini tentu menjadi perhatian untuk bisa ditertibkan,” kata Setyo.

Setyo menyebut pemilihan eksklusif itu bisa menjadi celah korupsi dalam proyek makan bergizi gratis ini. KPK turut menyoroti pemberian susu yang berbeda di tiap daerah.

Menurut KPK, pemerintah harus menyamakan susu yang akan diberikan untuk anak-anak. Jika tidak, rencana pemerintah meningkatkan gizi siswa bisa gagal.

“Saya harap ini benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi lagi. Pastikan kandungan makanan betul-betul dikaji dan disesuaikan sehingga makanan yang sampai ke anak-anak dan ibu hamil benar-benar berkualitas,” tutur Setyo. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |