Komisi I DPR Sebut Usia Pensiun Prajurit TNI tidak Adil

4 days ago 8
Komisi I DPR Sebut Usia Pensiun Prajurit TNI tidak Adil Ilustrasi sejumlah anggota TNI Angkatan Darat membentuk barisan pertahanan saat simulasi Latihan Kesiapsiagaan Operasi (LKO)(Antara Foto)

KETUA Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P, Utut Adianto menilai ada perbedaan antara usia pensiun TNI dengan aparatur sipil negara (ASN) di institusi negara lainnya. Hal tersebut membuat adanya rencana revisi aturan usia pensiun prajurit TNI.

"Kita juga harus adil kepada TNI. Kalau kita lihat ASN dan lainnya pensiunnya 58, 60 tahun. Sedangkan TNI Tamtama dan Bintara 53, menurut hemat saya ini ada ketidakadilan,” ujar Utut saat rapat dengar pendapat bersama Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri), Senin (10/3).

Utut menyebut perbedaan usia pensiun itu menimbulkan rasa ketidakadilan terlebih mengingat pengabdian prajurit TNI terhadap negara.

"Kalau dari sisi pengabdian jangan pernah ragukan TNI mereka ready untuk urusan apa aja, mulai dari tsunami, tempur sampai yang lainnya. Minta maaf kalau ini dianggap subjektifitas saya selaku pimpinan komisi," katanya.

Utut kemudian membandingkan usia pensiun tentara di negara lain. Menurutnya, TNI juga perlu usia pensiunnya direvisi.

"Kalau kita bandingkan di negara lain, Amerika Serikat termasuk Belanda 62 tahun. Tentu ini bukan kita harus menurut mereka, tetapi ini bagian dari referensi Indonesia 53 tahun ke 58 tahun dan perwiranya 58 tahun, kalau dari konsep kesamaptaan usia 53 tahun dugaan saja masih jos atau masih top markotop," katanya. (Faj/M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |