Komisi I DPR Sebut Pergantian Letjen Kunto Arief  Sarat Kepentingan Politik

3 hours ago 1
Komisi I DPR Sebut Pergantian Letjen Kunto Arief  Sarat Kepentingan Politik Mantan Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi (kanan) menyematkan pin Pengawal Ketahanan Pangan kepada Letjen TNI Kunto Arief Wibowo (kiri)(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ws)

ANGGOTA Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menilai pergantian jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I yang kemudian dibatalkan sarat akan kepentingan politik. Hasanuddin menuturkan keputusan tersebut mencerminkan adanya pengaruh politik dalam proses mutasi perwira tinggi TNI.

“Pergantian Letjen Kunto Arief, lalu beberapa hari kemudian dibatalkan melalui surat keputusan baru, menunjukkan bahwa TNI terlalu mudah digoyah oleh urusan-urusan politik. Ini tidak boleh terjadi,” ujar TB Hasanuddin, yang dikutip Minggu (4/5).

Ia merujuk pada munculnya spekulasi publik bahwa pergantian Letjen Kunto berkaitan dengan pernyataan Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno dan keterlibatan mantan ajudan Presiden Jokowi sebagai calon pengganti.

“Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI. Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi,” tegasnya.

TB Hasanuddin menuturkan perubahan-perubahan SK (Surat Keputusan) yang cepat dan tidak konsisten ini mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.

“TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini,” ucapnya.

TB Hasanuddin juga mengkritik kepemimpinan Panglima TNI saat ini yang dinilai tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menjaga marwah institusi.

“Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, ada revisi terkait mutasi perwira tinggi (Pati) di lingkungan TNI melalui dokumen Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 554.a/IV/3025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia pada, Jumat (2/5/2025). Dalam salinan dokumen tersebut, di antaranya menunjukkan putra Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, yakni Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang batal dicopot dari jabatannya sebagai Pangkohabwilhan I dan mantan ajudan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo yakni Laksda TNI Hersan batal dipromosikan menggantikan Kunto sebagai Pangkogabwilhan I.

Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi  menjelaskan perihal perubahan keputusan Panglima TNI yang baru berumur sehari itu.

"Telah dikeluarkan surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554A/IV/2025 tanggal 30 April 2025 yang berisi tentang adanya perubahan dari Kep Kep/554/IV/2025 yang dikeluarkan 29 April. Banyak pertanyaan tentang mengenai mutasi Letjen TNI Kunto," kata dalam jumpa pers virtual, Jumat (2/5).

(H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |