Koalisi Masyarakat Sipil Ingatkan DPR Bahas Revisi KUHAP Secara Transparan

1 week ago 11
Koalisi Masyarakat Sipil Ingatkan DPR Bahas Revisi KUHAP Secara Transparan Ilustrasi KUHP(DOK MI)

KOALISI Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP mengingatkan DPR untuk membuka proses pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang merupakan dasar hukum yang mengatur tata cara peradilan pidana di Indonesia. Koalisi juga meminta DPR untuk transparan dan melibatkan publik dalam membahas revisi tersebut. 

Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan pihaknya diundang secara informal oleh pimpinan Komisi III DPR untuk membahas KUHAP. Ia mengatakan dalam pertemuan pihaknya menyampaikan selama ini proses pembahasan RKUHAP berjalan tidak baik.

"Tiba-tiba ada draft yang tidak pembahasan secara terbuka. Dan draftnya sendiri banyak pertanyaan karena cenderung ya malah membuka potensi abuse of power oleh aparat dalam penyidikan dan lain-lain," kata Isnur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/4).

"Jadi kami mendesak agar diperbaiki prosesnya. Agar ada kejujuran dan membangun kepercayaan dari masyarakat. Dan kami juga mendesak agar proses itu setiap tahapan dibuka, disampaikan kepada publik. Agar apa? Agar apa yang mereka bahas itu sesuai dengan harapan masyarakat," katanya. 

Isnur mengatakan pihaknya juga mendesak DPR agar hati-hati membahas RKUHAP agar menghasilkan produk legislasi yang ideal. Ia mengatakan banyak sekali kejadian yang merugikan masyarakat sipil ketika tersangkut masalah hukum.

"Banyak sekali kejadian sehari-hari yang masyarakat alami, penangkapan secara salah, brutal, ada penyiksaan, bahkan orang meninggal dalam tahanan kejadian yang sangat banyak yang ditemukan sehari-hari, itu tidak tertampung masalahnya di pembahasan kalau pembahasan terburu-buru," katanya.

"Jadi kami ingatkan agar pembahasan tidak terburu-buru, perlahan-lahan, dan tidak seolah ditargetkan selesai misalnya bulan Mei atau bulan Juni," katanya.

Lebih lanjut, Isnur menilai DPR sempat mengaku memiliki ruang yang terbatas, sehingga seolah-olah berat untuk mencapai KUHAP yang ideal. Menurutnya, bagaimana pun DPR harus menghasilkan KUHAP yang mementingkan masyarakat luas.

"Kami mendorong perubahan yang fundamental, karena ini adalah sesuatu gambaran, KUHAP ini, contoh apakah negara kita itu beradab atau tidak. Kalau negara kita ingin beradab, negara kita manusiawi, ya dimulai dari KUHAP. Karena inilah yang memutuskan orang dari bebas, ditangkap dan dipenjara. Kalau selama ini proses yang masyarakat rasakan tidak adil dan tidak menghasilkan perubahan apa-apa, perbaikan yang serius dalam KUHAP, sama aja dengan sia-sia," katanya. (Z-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |