Kesal Disuruh Cuci Piring, Mahasiswa di Bogor Bunuh Tante

8 hours ago 1
Kesal Disuruh Cuci Piring, Mahasiswa di Bogor Bunuh Tante Ilustrasi(MI/DEDE SUSIANTI)

AIR susu dibalas air tuba. Itu gambaran aksi tragis yang dilakukan seorang mahasiswa di Bogor yang tega membunuh tante yang telah membiayai hidupnya. 

Rezky Fauzan Ramajaya als Eki,26, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Jakarta, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia terancam hukuman penjara 15 tahun penjara, karena telah membunuh tantenya Evi Latifah, 59. 

Peristiwa mris itu terjadi  pada Minggu (6/4),  sekitar pukul 16.00 WIB,  di Jalan Amaris 1 Blok 10 No 7, RT 003 RW 009, Kelurahan Kedung Waringin,  Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Kronologisnya bermula ketika tersangka diminta untuk mencuci piring oleh tantenya. Kemudian  ada sedikit percekcokan, sang tante mncipratkan air ke muka tersangka.  Tersangka tidak terima dan melemparkan spons cuci piring ke arah korban. 

Modus operasinya, tersangka memukul korban menggunakan tangan kosong secara bertubi- tubi hingga kotban terjatuh dengan posisi tengkurap dan wajah korban menghadap ke kanan.   Kemudian tersangka kembali memukul korban dengan menggunakan tangan kosong secara bertubi- tubi selama 7 menit ke arah wajah korban, hingga membuat korban tak sadarkan diri dan akhirnya meninggal.

"Motifnya sakit hati karena tersangka ini merupakan anak yatim piatu yang diurus atau dibiayai oleh tantenya sejak dia berusia 15 tahun. Sakit hati tersangka ini sudah kumulatif dari sebelumnya karena sering dilarang keluar dan dibatasi waktunya oleh tantenya,"ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Azi Riznaldi Nugroho, saat merilis jasus tersebut Senin (7/4). 

Berdasarkan hasil visum , korban mengalami  mata lebam, dagu kanan, pipi sebelah kanan memar, luka robek pelipis sebelah kiri, luka robek dahi sebelah kanan, luka robek pelipis sebelah kanan. 

"Tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,"pungkasnya. (H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |