Kelasi I Jumran Terungkap Rencanakan Pembunuhan Wartawati Juwita

1 week ago 12
Kelasi I Jumran Terungkap Rencanakan Pembunuhan Wartawati Juwita Barang bukti yang digunakan untuk pembunuhan.(MI/Denny Susanto)

MOTIF kasus pembunuhan wartawati Newsway yang dilakukan tersangka TNI AL berpangkat Kelasi I bernama Jumran adalah terkait kisah asmara dan telah direncanakan tersangka. TNI Angkatan Laut meminta maaf kepada keluarga korban dan berjanji akan mengadili kasus yang mencoreng nama baik institusi AL itu secara adil dan transparan.

Hal itu terungkap saat konferensi pers pelimpahan berkas perkara dan barang bukti kepada Oditur Militer Banjarmasin yang dipimpin Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, I Made Wira Hady, Selasa (8/4) di Markas Komando Danlanal Banjarmasin.

"Pertama-tama kami memohon maaf kepada keluarga korban dan media massa atas peristiwa ini. Setelah melalui rangkaian proses penyidikan 10 hari, kami mendapatkan gambaran jelas terkait kasus ini," ungkapnya.

I Made Wira Hady mengatakan tersangka terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara sendiri dan diancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto pasal 33 KUHP. "Untuk dugaan-dugaan lainnya akan terungkap di pengadilan. TNI berkomitmen serius menangani kasus ini. Silahkan dikawal kami berjanji akan transparan," kata Wira Hady.

Komandan Denpomal (Dandenpomal) Banjarmasin Mayor Laut Saji Wardoyo menegaskan penyidik telah bekerja maraton dengan memeriksa 11 orang saksi dan menyita 46 barang bukti terkait kasus pembunuhan Juwita.

"Berdasarkan bukti tersangka terbukti melakukan pembunuhan berencana. Beberapa bukti antara lain tersangka berangkat dari Balikpapan ke Banjarmasin menggunakan bus, kemudian menyewa mobil, sarung tangan dan masker untuk melakukan aksinya. Kemudian beberapa upaya untuk menghilangkan barang bukti," ungkapnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan petugas antara lain satu unit mobil berpelat polisi DA-1256-PC bermerek Daihatsu Xenia, sepeda motor yang digunakan tersangka, baju dan celana tersangka dan lainnya. "Motifnya adalah kisah asmara dimana tersangka tidak ingin bertanggung jawab terhadap korban," tegasnya.

Perkara ini masih akan diproses di Oditur Militer Banjarmasin sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Militer Banjarmasin di Banjarbaru. Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmi meminta media untuk terus mengawal kasus ini dan mendesak pihak TNI AL dapat bekerja profesional sehingga didapat putusan yang adil dan transparan.

Seperti diketahui wartawati Juwita ditemukan tak bernyawa di Jalan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sore. Awalnya korban disebut mengalami kecelakaan tunggal.

Namun banyak pihak meragukan karena ditemukan banyak kejanggalan. Akhirnya setelah dilakukan pengusutan Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap mengumumkan bahwa anggotanya membunuh Juwita. Tersangka adalah prajurit TNI AL berpangkat Kelasi I bernama Jumran yang tak lain kekasih korban dan kini sudah ditahan. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |