
KEBIJAKAN pemerintah pusat yang membuka kemungkinan penggunaan dana desa, untuk menjamin koperasi desa gagal bayar, memicu kekhawatiran sejumlah kepala desa. Salah satunya datang dari Afrianus Wahono, Kepala Desa Repi di Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Afrianus menyampaikan, kebutuhan dasar masyarakat di desanya masih sangat mendesak, sehingga penggunaan dana desa untuk menjamin koperasi yang default dinilai tidak realistis dan berisiko membebani pemerintah desa.
"Kalau menurut saya kayaknya tidak cukup. Kebetulan lebih khusus desa saya, sangat luas daerahnya, dan banyak infrastruktur yang belum disentuh," ujarnya kepada pewarta di NTT, Kamis (12/7).
Menurutnya, dana desa selama ini sudah difokuskan pada berbagai program prioritas seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), pelayanan kesehatan darurat karena lokasi desa yang jauh dari fasilitas medis, penguatan ketahanan pangan, dan pembangunan sarana pariwisata.
Karena itu, jika dana desa digunakan untuk menjamin koperasi yang bermasalah, maka program-program strategis tersebut dikhawatirkan terhambat. "Kami juga dalam hal ini berkaitan dengan KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) kami tidak mau terburu-buru. Kami harus mengikuti petunjuk," kata Afrianus.
Lebih lanjut, ia menyoroti potensi penyalahgunaan jika dana desa digunakan untuk melunasi utang koperasi masyarakat tanpa pertimbangan produktivitas dan tanggung jawab individu. Ia khawatir, ini akan menurunkan semangat kerja warga.
"Apalagi kalau contohnya melunasi utang-utang masyarakat. Lama-lama orang utang semua, nanti desa yang tanggung," jelas Afrianus.
Ia menambahkan, di desanya, masih banyak fasilitas dasar yang belum tersedia seperti listrik dan akses jalan. Maka, fokus dana desa seharusnya tetap pada pembangunan kebutuhan dasar, bukan sebagai penjamin risiko finansial koperasi.
Afrianus turut menekankan pentingnya pendekatan produktif dalam memberikan bantuan kepada masyarakat. Misalnya, memberi modal usaha ketimbang sekadar bantuan tunai, agar masyarakat tetap memiliki semangat bekerja dan berdaya secara ekonomi.
Afrianus berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kondisi riil desa sebelum menetapkan kebijakan yang membebani pemerintah desa. Menurutnya, keberhasilan program harus tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dan berbasis pada kebutuhan dan kesiapan desa masing-masing.
Adapun pada 2023, Desa Repi menerima dana desa senilai Rp962,3 juta, lalu di 2024 dana desa yang diterima turun menjadi Rp958,08 juta. Afrianus mengatakan, saat ini dana desa yang diterima tengah difokuskan untuk membangun jalan penghubung ke tujuan destinasi wisata desa adat Wae Rebo, NTT.
Diberitakan, pemerintah bakal memayungi Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Kopdes Merah Putih itu dapat menikmati fasilitas kredit hingga penjaminan dari pemerintah jika di kemudian hari mengalami gagal bayar.
"Pemerintah memberikan dukungan dalam bentuk jaminan intercept, artinya kalau Koperasi gagal bayar maka akan dilakukan intercept melalui dana desa atau DAU/DBH," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR, Selasa (1/7). (h-4)