Kendaraan Listrik MAB Penetrasi Pasar Kawasan Indonesia Timur

7 hours ago 1
Kendaraan Listrik MAB Penetrasi Pasar Kawasan Indonesia Timur Founder MAB Moeldoko memberikan keterangan terkait kerja sama pemasaran di Indonesia Timur.(MAB)

PT MAB Distributor Indonesia (MABDI) yang merupakan entitas distribusi resmi dari merek kendaraan listrik nasional Mobil Anak Bangsa (MAB) menjalin kemitraan dengan PT Mata Cahaya Timur. Kolaborasi itu dilakukan untuk membuka jaringan dealer resmi kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Direktur Utama MABDI, Jaka Perwira Rahmansyah, menyebut kemitraan tersebut sebagai sebuah langkah strategis dalam memperluas akses masyarakat, khususnya di kawasan Indonesia Timur, terhadap solusi transportasi masa depan yang bersih, efisien, dan berkelanjutan. 

“Ini tidak hanya ekspansi pasar, tetapi juga bagian dari misi besar kita semua bersama untuk mendorong transisi energi nasional,” ujar Jaka dalam keterangannya, Selasa (24/6). 

Pihaknya meyakini ketersediaan infrastruktur layanan yang terpadu dan andal merupakan fondasi utama untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik secara berkelanjutan.

Melalui kerja sama ini, PT Mata Cahaya Timur secara resmi dinyatakan dan disepakati sebagai dealer dengan konsep Sales, Service, dan Sparepart (3S). Dalam kapasitas tersebut, perusahaan tidak hanya bertanggung jawab atas kegiatan penjualan kendaraan, tetapi juga atas penyediaan layanan purna jual serta suku cadang resmi. 

Kemitraan ini berlaku selama dua tahun dan mencakup kegiatan pemasaran, penjualan unit kendaraan listrik, layanan perawatan dan perbaikan, serta distribusi suku cadang asli.

Sementara itu, Founder MAB, Moeldoko, mengatakan dengan hadirnya PT Mata Cahaya Timur sebagai mitra akan semakin meningkatkan penjualan produk MAB di sektor kendaraan listrik komersial.

“Dengan upaya ini, bekerja sama dengan seluruh stakeholder, kita yakin akan semakin berkembang ke depan. MAB telah membuat projection revenue pada tahun dan itu akan kita capai, dan bahkan lebih besar,” ujar Moeldoko. (E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |