Kementerian P2MI Tingkatkan Pengwasan Siber untuk Tekan Angka TPPO

4 days ago 4
Portal Informasi News Petang Akurat
Kementerian P2MI Tingkatkan Pengwasan Siber untuk Tekan Angka TPPO Perdagangan orang(Ilustrasi)

MENTERI Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding terus memperkuat kerja sama dengan institusi pengawasan siber untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Kolaborasi itu dalam rangka menyisir kemungkinan berita hoaks dan promosi yang berbahaya,” ujar Karding di Kota Binjai, Sumatera Utara, seperti dilansir dari keterangan resmi yang diterima Media Indonesia pada Minggu (27/4).

Karding menekankan TPPO yang termasuk pada kejahatan transnasional perlu terus diantisipasi dengan meningkatkan kolaborasi bersama berbagai instansi. Ia tak memungkiri banyak modus operandi TPPO yang melakukan promosi dan perekrutan pekerja migran ilegal melalui dunia maya. 

Karding mengungkapkan pihaknya juga gencar membongkar jaringan pekerja migran ilegal guna menekan angka TPPO. “Data kemarin, dari 546 orang yang dipulangkan dari Myanmar itu, seingat saya 137 orang dari Sumut, salah satu di Binjai,” ungkap Karding.

Atas dasar itu, Kementerian P2MI menjalin kolaborasi sama dengan berbagai pemangku kepentingan di antaranya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan kepolisian untuk memberantas sistem promosi dan perekrutan kerja ke luar negeri yang dilakukan secara ilegal.

“Kolaborasi dengan semua pihak diperlukan. Selain pencegahan di hilir, lewat edukasi dan pendampingan agar mereka berangkat ke luar negeri secara prosedural,” tuturnya. 

Selain itu, Karding menilai pencegahan di pintu keberangkatan seperti bandara maupun pelabuhan sangat penting. Salah satunya dengan melakukan profiling bagi pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan oleh sindikat dengan modus menggunakan paspor atau visa wisata.

Karding juga menegaskan P2MI dan jajaran telah melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak di berbagai daerah untuk mensosialisasikan program dan prosedur terkait pekerja migran.

“Khususnya untuk wilayah-wilayah yang menjadi kantong pekerja migran Indonesia seperti di Jawa Tengah, NTB, dan Sumatra,” pungkasnya.(M-2) 

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |