
WAKIL Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang diberikan pemerintah tidak boleh diperjualbelikan atau disewakan dengan harga tinggi. Selain itu, ia juga mendorong pembentukan Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) agar pemanfaatannya dapat dilakukan lintas kelompok tani.
Ia mengingatkan bantuan alsintan yang diberikan oleh pemerintah merupakan aset negara yang dititipkan kepada kelompok tani untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
"Alat ini bukan milik pribadi, bukan milik kepala desa, bukan ketua kelompok. Ini milik negara, diberikan untuk kelompok. Tidak boleh dijual, tidak boleh disewakan mahal-mahal. Kalau dijual, itu pidana. Alat ini harus kerja setiap hari. Kalau sudah selesai di satu tempat, silakan dipakai di tempat lain," tegas Sudaryono dikutip dari siaran pers yang diterima, Selasa (24/6).
Dalam kunjungan kerja ke Ketapang, Kalimantan Barat, Sudaryono menyerahkan alsintan berupa berupa combine harvester, traktor roda dua, dan traktor roda empat kepada sejumlah kelompok tani. Ia menyatakan pemerintah berkomitmen untuk mendorong peningkatan indeks pertanaman (IP) di Ketapang melalui pemberian bantuan alsintan.
"Kami ingin petani bisa menanam lebih banyak dan panen lebih banyak dengan mekanisasi. Saya ingin indeks pertanaman di sini naik. Jangan sampai ada alsintan yang menganggur," katanya.
Dengan alsintan modern seperti traktor roda dua, traktor roda empat, dan combine harvester, dirinya meyakini bahwa proses olah tanah hingga panen dapat dilakukan jauh lebih cepat.
"Kalau dibajak pakai sapi waktunya terlalu panjang. Kalau waktunya panjang maka kadang-kadang menanamnya setahun cuma sekali. Kalau panen secara manual dengan sabit, 1 hektare butuh beberapa hari? Ini dengan <i>combine harvester, 1 hektare bisa dikerjakan dalam 2 jam," jelasnya.
Oleh karenanya, ia berharap agar bantuan alsintan bisa mendorong percepatan tanam dan peningkatan IP di Kabupaten Ketapang dari yang sebelumnya satu kali dalam satu tahun dapat meningkat menjadi tiga kali.
"Kalau sudah olah tanah, segera ditanam. Kemudian, kira-kira 1-3 minggu sebelum panen, tebar benih di tempat lain. Begitu anda panen, olah tanah bisa langsung ditanami karena benihnya sudah tumbuh, supaya setahun panennya lebih banyak," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengapresiasi dukungan Kementerian Pertanian dan mengingatkan kelompok tani agar menjaga dan memelihara alsintan yang diberikan.
"Sekali lagi, kami minta kelompok tani yang sudah diberikan alat ini pelihara dengan baik, gunakan dengan baik untuk masyarakat, demi untuk meningkatkan ketahanan pangan dan hasil pertanian. Kalau tadi panennya satu kali, mudah-mudahan dengan adanya alat ini bisa tiga kali. Kalau bisa panen sampai tiga kali, petani bisa menabung, bisa umrah, bisa haji. Itu harapan kita," tandasnya. (Fal/E-1)